Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BPSPL Pontianak Ikuti Sosialisasi Penggunaan Tools Survei Kepuasan Masyarakat

Pontianak (30/3) - Tingkatkan kualitas pelayanan publik, BPSPL Pontianak ikuti Sosialisasi Penggunaan Tools Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Pusdatin KKP secara daring, dengan melibatkan  seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) di Lingkungan KKP. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Mareta Nirmalanti selaku Perencana Madya, Pusdatin KKP. Beliau menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi Tools Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Selain itu, beliau menekankan bahwa berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009, setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam hal ini, salah satu peran masyarakat yaitu pengawasan yang diimplementasikan melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya standardisasi metodologi pengambilan kuesioner, efektifitas rekapitulasi dan perhitungan data hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) KKP.

 

Pemaparan materi terkait “Sosialisasi Tools Survey Kepuasan Masyarakat di Lingkungan KKP” disampaikan oleh Supriyatun, selaku Analis Kebijakan Muda, Pusdatin KKP. Beliau menyampaikan terkait manfaat, tahapan pelaksanaan, dan unsur SKM. Sebagaimana yang tertuang pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat wajib dilaporkan ke Menteri PANRB selaku Menteri yang mengkoordinatori pelayanan publik. Sosialisasi penggunaan sistem aplikasi SKM pada website PTSP KKP dipandu oleh Mardiyanto selaku Pranata Komputer Muda, Pusdatin KKP. Dalam kesempatan ini, beliau mengenalkan beberapa fitur dan modul yang terdapat pada sistem aplikasi Si Susan. Untuk saat ini, masih terdapat beberapa kendala dalam penggunaan aplikasi Si Susan, dan sedang dalam tahap perbaikan. “Diperkirakan sistem aplikasi ini akan diberlakukan efektif mulai Triwulan II Tahun 2023. Untuk lebih detail terkait akun UPP UPT dapat dikoordinasikan dengan UPP Eselon I.”, imbuh Mardiyanto. 

 

Terakhir, pertemuan tersebut ditutup oleh Supriyatun. Beliau berharap melalui Sistem Aplikasi Si Susan yang dikembangkan oleh Pusdatin KKP ini, kedepannya mampu meningkatkan efektifitas pengambilan kuesioner, rekapitulasi dan perhitungan data hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) KKP. (MRS/HST)

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak   30 Maret 2023   Dilihat : 156



Artikel Terkait: