Pontianak (12/1) - Dukung penataan ruang laut di Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak ikuti Pembahasan Teknis Integrasi RTRWL ke dalam RTRWP Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, dengan turut melibatkan Dinas PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Tim Konsultan Penyusun RTRW Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Mustitomo, Dinas PUPR Kalimantan Barat, dimana beliau menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melanjutkan rapat kerja teknis sebelumnya di bulan November 2022 lalu. “Harapannya di bulan Februari 2023 telah memasuki tahapan pra lintas sektor, dan di bulan April 2023 telah dapat memasuki tahapan pembahasan lintas sektor.”, tambah Tito.
Selanjutnya, Dicky menyampaikan bahwa sampai saat ini pola ruang laut dan darat masih belum firm untuk dapat diintegrasikan. Oleh karena itu, saat ini diprioritaskan untuk merapikan pola di darat, kemudian disusul dengan cross-checking dengan pola ruang di laut. Beberapa hal teknis yang dibahas, diantaranya: (a) Garis pantai yang digunakan adalah garis pantai dari BIG update November 2022; (b) Batas antara Laut Natuna dan Selat Karimata belum clear; (c) Terkait dengan kesesuaian pemanfaatan ruang laut, koridor kabel laut akan dikonfirmasi; (d) Di Kabupaten Sambas, tepatnya di Temajuk, dilakukan dropping satu pelabuhan perikanan dari rencana alokasi struktur ruang laut RANPERDA; (e) PPI Sungai Jawi Kota Pontianak tetap dimasukkan ke dalam struktur ruang; (f) Pelabuhan Penyebrangan Sedau dimasukkan ke dalam struktur ruang di area Singkawang; (g) Pelabuhan Kuala Mempawah, tidak aktif berdasarkan kondisi existing, sehingga akan dikonfirmasi dengan Kemenhub; (h) Di dalam alokasi pola ruang, alur migrasi biota dari RZWP3K tidak masuk ke dalam RANPERDA integrasi; (i) Terdapat sedikit kesalahan lokasi pola ruang pariwisata Pantai Samudera Indah, pergeseran tersebut akan dikoreksi; (j) Zona pariwisata di sekitar Pulau Kucing, diubah menjadi zona perikanan. Terdapat berbagai koreksi dan konfirmasi minor lainnya di struktur dan pola ruang laut, yang akan difinalisasi selanjutnya. Perubahan zona akan diatur berada di bawah 20% sehingga dikatakan tidak perlu perubahan materi teknis RZWP3K.
Terakhir, diskusi integrasi teknis struktur dan pola ruang laut ini diharapkan agar segera difinalisasi dan dikonfirmasi ke pihak terkait seperti Kemenhub dan sebagainya, yang selanjutnya akan dilaksanakan diskusi klinik di pusat sebelum memasuki tahap diskusi pra lintas sektor di Februari 2023. (URD/HST)
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak 17 April 2023 Dilihat : 97