Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PONTIANAK
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
BPSPL Pontianak Lakukan Tindak Lanjut Penanganan Ikan Pari Sungai / Pari Air Tawar Raksasa Dilindungi di Batulicin

Banjarmasin (07/03) – Dalam rangka tertangkapnya dan didaratkannya ikan Pari Sungai / Pari Air Tawar Raksasa di Batulicin, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, BPSPL Pontianak lakukan tindak lanjut dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Nelayan yang menangkap maupun nelayan dan warga di sekitar lokasi. Adapun pihak yang terlibat diataranya BPSPL Pontianak, Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja Batulicin dan PSDKP Satwas Batulicin.

 Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 7 Maret, adapun sosialisasi yang dilaksanakan mencakup informasi bahwa jenis Pari Sungai / Air Tawar Raksasa statusnya dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Dilindungi. Selain sosialisasi juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan oleh Nelayan yang tidak sengaja menangkap bahwa tidak akan mengulangi kembali pendaratan ikan Pari ke daratan.

Sebelumnya informasi tertangkapnya ikan pari didapatkan dari sosial media pada tanggal 4 maet 2023. Ikan pari tertangkap tidak sengaja oleh Nelayan dengan menggunakan alat tangkap jaring / pukat lampara dasar pada tanggal 2 maret 2023 di Perairan Selat Laut, Desa Stagen Kabupaten Kotabaru. Ikan pari didaratkan di Kelurahan Batulicin dengan Kondisi didaratkan sudah mati. (KIJ)

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak   07 Maret 2023   Dilihat : 282



Artikel Terkait: