Pontianak (20/12) - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak (BPSPL Pontianak) ikuti Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) 2022. Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan, kegiatan ini diikuti oleh Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pusat Hidro-Oseanografi, TNI AL, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Elasmobranch Project Indonesia, WCS IP, Rekam Nusantara Foundation, Yayasan Reefcheck Indonesia, dan Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi RAN Konservasi Hiu Paus tahun 2022 dan inventarisasi kelanjutan kegiatan RAN tahun berikutnya.
Kegiatan dibuka oleh Ir. Pingkan Katharina Roeroe, M.Si, selaku Koordinator Kelompok Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan yang menyampaikan materi berjudul “Refleksi implementasi Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus Tahun 2021 serta Upaya Strategis Pusat dalam Konservasi Hiu Paus Tahun 2022”. Beliau memaparkan, beberapa hal, diantaranya terkait Peraturan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025. Peraturan ini merupakan amanat KKP untuk menyusun RAN Konservasi pada 10 jenis ikan terancam punah dan/atau endemik prioritas. Selain itu, beliau juga menjabarkan Strategi Kebijakan Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan Rekomendasi BRIN, yang mencakup jenis ikan terancam punah, langka, endemic prioritas perlindungan (BRIN) dan 20 jenis ikan prioritas Konservasi KKP setiap periode 5 tahun.
Pingkan melanjutkan dengan target RAN. Terdapat 6 Sasaran Pemerintah yang terdiri dari 14 Strategi dan 35 Rencana Aksi terkait RAN Konservasi Hiu Paus tahun 2021-2025. Beliau juga menjelaskan informasi mengenai beberapa aksi yang belum terealisasi di tahun 2021, diantaranya, yaitu melakukan survei, kajian, dan riset keterancaman Hiu Paus, melakukan reviu pedoman monitoring, dan melakukan kajian mengenai regulasi alat, waktu, dan lokasi tangkap yang ramah terhadap hiu paus. Selanjutnya juga dibahas mengenai Rekomendasi Hasil Penilaian EPANJI Hiu Paus. Pingkan menutup bahasan dengan topik Upaya Strategis Pusat Dalam Konservasi Hiu Paus Tahun 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion yang dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu Kalimantan Timur, Gorontalo, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta Papua dan Papua Barat. Adapun agenda yang dibahas dalam FGD yaitu Inventarisasi kegiatan RAN yang sudah dilaksanakan pada tahun 2022 (realisasi, tantangan/hambatan, dan tindak lanjut; serta inventarisasi rencana pelaksanaan kegiatan RAN pada tahun 2023.
Kegiatan diakhiri seusai pemaparan hasil diskusi terkait implementasi dan rencana kegiatan yang berkaitan dengan RAN Konservasi Hiu Paus dari masing-masing kelompok dituangkan dalam bentuk tindak lanjut dan penyusunan draft Rumusan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus Tahun 2022. (VDW)
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak 20 Desember 2022 Dilihat : 75