Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT PADANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  

BIOFARMAKOLOGI


BIOFARMAKOLOGI

 

Wilayah pesisir dan lautan Indonesia terkenal dengan kekayaan dan keanekaragaman sumber daya alamnya, baik sumberdaya yang dapat pulih maupun yang tidak dapat pulih. Sumberdaya yang dapat pulih contohnya adalah perikanan, hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun (sea grass beds), dan lain-lain. Sedangkan sumeberdaya tidak dapat pulih antara lain minyak bumi, gas alam, mineral, atau bahan tambang lainnya. Upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya tersebut telah mulai banyak dikembangkan meskipun belum cukup optimal.

 

Salah satu upaya pemanfaatan sumberdaya yang dapat pulih adalah dengan menerapkan teknologi terbarukan atau bioteknologi. Secara umum, bioteknologi dapat diartikan sebagai teknologi yang diterapkan maupun menggunakan organisme, sebagian maupun seluruh bagian tubuh, baik hidup atau produk turunannya, untuk menghasilkan suatu produk baru atau memodifikasi suatu produk menjadi lebih bermutu. Pengembangan bioteknologi pada umumnya menganut prinsip hemat energi, efektif, efisien, dan pelestarian lingkungan. Salah satu bidang pemanfaatan bioteknologi di bidang kelautan dan perikanan adalah Biofarmakologi Laut. Biota laut yang dapat dikelola atau dimanfaatkan untuk biofarmakologi seperti rumput laut, ubur-ubur dan lain sebagainya dapat dijadikan sebagai produk dengan nilai tambah atau nilai jual untuk berbagai macam sektor industri.

 

 

Definisi

Biofarmakologi laut dapat diartikan sebagai kegiatan penggunaan teknologi dalam pemanfaatan sumberdaya hayati laut melalui pengembangan atau perekayasaan biota/organisme untuk keperluan farmasi. Adapun farmasi atau obat-obatan merupakan bahan yang digunakan untuk mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit yang diproduksi menggunakan bioteknologi atau biofarmasi. Biofarmakologi juga dimanfaatkan untuk produk kosmetik, kosmosetika ataupun nutrasetika. Kosmetik yang dimaksud merupakan bahan untuk bagian luar tubuh manusia, adapun kosmosetika merupakan produk kosmetik yang mengandung zat aktif yang berperan sebagai obat (pharmaceutical). Sedangkan Nutrasetika adalah bahan yang mengandung zat aktif dari komoditas pangan yang bermanfaat bagi kesehatan, termasuk mencegah atau mengobati penyakit (kombinasi dari fungsi nutrisi pangan dan phramaceutical).

 

Biota laut merupakan sumber substansi bioaktif yang banyak digunakan dalam bidang farmakologi seperti untuk bahan obat-obatan alami, kosmetik dan suplemen. Banyak produk alami bioaktif laut dan turunannya dihasilkan oleh invertebrata, seperti spons, karang lunak, tunicates, moluska atau Bryozoa, dan dievaluasi dalam uji praklinis dan bahkan klinis. Eksplorasi dan penelitian biota laut berkembang pesat dalam kurun waktu 30-40 tahun terakhir. Hal ini diakselerasi dengan meningkatnya kesadaran pelaku industri dan konsumen dalam dan luar negeri untuk memprioritaskan penggunaan obat dan kosmetik dari bahan alami yang dikenal dengan istilah "back to nature".

 

Peran Biofarmakologi

Pengelolaan dan pemanfaatan biota laut untuk biofarmakologi juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan gizi bagi masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kapasitas pengelolaan sumberdaya oleh masyarakat di wilayah pesisir. Upaya pengembangan usaha biofarmakologi dapat menjadikan masyarakat pesisir lebih produktif dan kreatif dalam menghasilkan produk kelautan dan perikanan yang menarik minat konsumen. Selain nilai dasar dari prosuk yang sudah dihasilkan masyarakat, peningkatan kualitas dan pengemasan akan memberi nilai tambah dari produk sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan penghasilan.

 

Agar masyarakat mampu meningkatkan nilai tambah suatu produk, maka perlu dilakukan pemberian bimbingan dan pelatihan intensif. Bimbingan dan pelatihan meliputi proses penyediaan bahan baku yang baik dan memenuhi kebutuhan industri, diversifikasi produk, pengemasan yang menarik, hingga teknik pemasaran yang tepat. Dengan adanya perkembangan unit usaha biofarmakologi yang dapat membuka lapangan usaha baru, maka diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran. Di sisi lain, juga mampu mengurangi tekanan terhadap pemanfaatan atau pengambilan sumber daya alam yang berlebihan. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak lagi fokus melakukan eksploitasi sumber daya alam berlebhan karena ada mata pencaharian lain yang tidak kalah menjajikan.

 

 

Bantuan Pemerintah

Sebagai dukungan dalam pengelolaan Biofarmakologi laut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Program Bantuan Pemerintah berupa Sarana Pengelolaan Biofarmakologi. Dalam hal ini, bantuan tersebut menjadi upaya untuk mengembangkan pengolahan bahan biota laut sebagai produk yang dapat dimanfaatkan baik sebagai bahan baku, bahan antara maupun produk akhir yang siap digunakan untuk bahan kosmetika, kosmosetika, dan nutrasetika baik secara kualitas maupun kuantitas.

 

Bantuan Biofarmakologi disasarkan pada kelompok pengolah bahan baku, bahan setengah jadi (antara), maupun menjadi produk kosmetika, kosmosetika, atau nutrasetika berbahan dasar biota laut; serta kepada kelomok penyedia jasa atau layanan pendukung kegiatan pemasaran produk hasil pengolahan. Jenis-jenis bantuan yang disalurkan dapat berupa sarana prasarana maupun rehabilitasi atau pembangunan gedung (bangunan). Sarana prasarana yang dimaksud antara lain mesin pencacah biota laut (pencuci, peniris, pencacah, pemasak, penggiling, penepung, atau pengering), peralatan penunjang kegiatan gerai biofarmakologi, serta lemari display (etalase) produk dengan rangka aluminium ataupun kayu. Sedangkan rehabilitasi atau pembangunan gedung (bangunan) meliputi rehabilitasi pembangunan gerai marine spa dan fasilitas pendukungnya, serta rehabilitasi pembangunan rumah produksi atau tempat pengolahan produk biofarmakologi.

 

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang menjadi salah satu unit kerja DJPRL yang memiliki tugas memfasilitasi bantuan pengelolaan biofarmakologi melalui pembangunan bangunan serbaguna untuk produksi, pemanfaatan dan pemasaran hasil biofarmakologi kelautan yang akan dikelola oleh kelompok masyarakat guna mendorong aktivitas pemanfaatan biofarmakologi dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut didasarkan pada Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan yang diatur melalui Perdirjen. Petunjuk teknis terkait dapat diunduh pada tautan berikut.

Perdirjen PRL No 4 Tahun 2020 Juknis BP Biofarmakologi

 

Adapun kelompok penerima Bantuan Biofarmakologi di wilayah kerja BPSPL Padang adalah sebagai berikut.

Tahun 2020

  • POKLAHSAR Kopi Kuda Berkait - Bintan, Kepulauan Riau (detail)