1. Undang-undang
- UU 9/1960 Tentang Pokok-pokok Agraria
- UU 5/1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
- UU 6/1996 Tentang Perairan Indonesia
- UU 27/2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- UU 1/2014 ttg PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
- UU 32/2014 tentang Kelautan
2. Peraturan Pemerintah
- PP No. 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- PP 62 Tahun 2010 ttg Pemanfaatan PPKT
- PP 64/2010 ttg mitigasi bencana WP3K
- PP 75/2015 ttg PNBP pada KKP (Lampiran)
- PP 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
3. Peraturan/Keputusan/Instruksi Presiden
- KEPPRES RI No.33 TAHUN 2002 TENTANG PENGENDALIAN PENGUSAHAAN PENGAWASAN PASIR LAUT
- Perpres Nomor 121 Tahun 2012 tentang Rehablitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- Perpres 73 tahun 2015 tentang PELAKSANAAN KOORDINASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL TINGKAT NASIONAL
- Perpres 51 tahun 2016 tentang Batas sempadan Pantai
- PERPRES Nomor 3 Tahun 2017 ttg Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional (Lampiran)
- KEPRES 6 tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar (Lampiran)
- PERPRES Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (Lampiran 1) (Lampiran II)
4. Peraturan/Keputusan Menteri
- KEPMEN KP NO.1 KTP4L 7 TAHUN 2002 TENTANG KETUA TIM PENGENDALIAN PASIR LAUT
- Kepmen KP 33/2002 ttg Zona Pemambangn Pasir Laut
- Permen KP No. 17 tahun 2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Permen KP No. 28 tahun 2014 tentang Perubahan atas Permen KP Nomor 17/Permen-KP/2013 TENTANG PERIZINAN REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
- Pemendagri No 13 tahun 2016 tentang evaluasi Rancangan Peranturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah
- Permen Agraria dan Tata Ruang No. 17 tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
- Permen KP No. 23 tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
- Permen KP No. 24 tahun 2016 tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Permen KP No. 21 tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan Batas Sempadan Pantai
- Kepmen KP No. 58 tahun 2018 tentang Besaran Faktor E dalam Penghitungan Tarif atas Jenis Pemerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di KKP
5. Peraturan Daerah
6. Peraturan/Keputusan Dirjen
- Kepdirjen 04A/KEP-DJKP3K/2014 ttg Penyusunan Proposal Reklamasi Rencana Induk, Studi Kelayakan, Rencana Detail Reklamasi, (Lampiran)
- Pelayanan Publik Bidang Reklamasi
1. Undang undang
- UU 5/1990 ttg Kehati
- UU 31/2004 ttg Perikanan
- UU 32/2009 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- UU 45/2009 tt Perubahan UU 31/2004
2. Peraturan Pemerintah
3. Keputusan/Peraturan Menteri
- Permen KP 59/2011 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN TERBATAS IKAN TERUBUK (TENUALOSA MACRURA) DI RIAU
- Permen KP 12/2012 ttg usaha perikanan tangkap di laut lepas (BY CATCH PENYU, MAMALIA LAUT, HIU MONYET) (Lampiran)
- Permen KP No 19/2012 ttg LARANGAN PENGELUARAN BENIH SIDAT (ANGUILLA SPP) DARI WILAYAH RI
- Permen KP 26/2013, atas perubahan Peraturan Menteri KP No.30 tahun 2012 yang mengatur Usaha Perikanan Tangkap di WPP RI (BY CATCH Hiu Monyet, penyu, mamalia laut/paus, non ikan)
- Permen KP 18/2013 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN PENUH IKAN HIU PAUS (Rhincodon typus)
- Permen KP 37/2013 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN IKAN NAPOLEON (Cheilinus undulatus)
- Permen KP 4/2014 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN PENUH IKAN PARI MANTA
- Permen KP 21/2014 ttg LARANGAN PENGELUARAN IKAN HIAS ANAK IKAN ARWANA, BENIH IKAN BOTIA HIDUP, DAN IKAN BOTIA HIDUP DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Kepmen KP 46/2014 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN TERBATAS BAMBU LAUT (Isis spp.)
- SE No 526/MEN-KP/VIII/2015 ttg PELAKSANAAN PERLINDUNGAN PENYU, TELUR, BAGIAN TUBUH, DAN/ATAU PRODUK TURUNANNYA
- Permen KP 43/2016 tentang PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN TERBATAS IKAN TERUBUK (Tenualosa ilisha) DI DAS BARUMUN LABUHANBATU
- Permen KP 48/2016 tentang Pelarangan Ikan Hiu Martil dan Koboi dari Indonesia
- Permen No 56./2016 ttg Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, Rajungan dari wilayah RI
- Permen KP No 33 tahun 2017 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Permen KP No 5 tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Negara Republik Indonesia
- Kepmen KP No. 79 tahun 2018 tentang RAN Mamalia Laut
- PERMEN-KP 61 2018 ttg Pemanfaatan Jenis Ikan yg Dilindungi dan/atau yang masuk dalam Apendiks CITES
- Permen KP 44 2019 ttg Perubahan Permen KP 61 2018
- Kepmen KP No.8 Tahun 2020 tentang Perlindungan Penuh Bambu Laut
- Kepmen KP No. 80 Tahun 2020 tentang Perlindungan Terbatas Ikan Sidat (Anguilla spp)
- Kepmen KP No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Dilindungi
4. Peraturan/Keputusan Dirjen
- SOP 20-Rekomendasi Hiu dan Sirip Hiu Utuh
- SOP 21-Rekomendasi Produk Olahan Hiu dan Pari
- SOP 22-Tata Cara Pengambilan Sample DNA
- SOP 23-Tata Cara Pemeriksaan dan Identifikasi Hiu yang Tidak Dilindungi
- SOP 24-Pemberian Rekomendasi atas Dasar Hasil Uji DNA
- SOP 25-Pemberian Surat Rekomendasi Pari, Insang Pari dan Kulit Pari
- Perdirjen PRL Nomor. 5/PER-DJPRL/2016 ttg Pedoman Standar Pelayanan Publik di Ditjen PRL
- Kepdirjen PRL No 43 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Bidang Konservasi (Perijinan Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Rekomendasi Peredaran Hiu/Pari)
- Perdirjen PRL No. 5 tahun 2016 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
- Perdirjen No 13 Tahun 2018 tetang Tatacara Penerbitan Rekomendasi Perdagangan Jenis Hiu dan Pari
1. Undang undang
- UU 31/2004 ttg Perikanan
- UU 27/2007 ttg WP3K
- UU 45/2009 tt Perubahan UU 31/2004
- UU 1/2014 ttg PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
2. Peraturan Menteri
- Permen KP No. 17/MEN/2008 ttg KAWASAN KONSERVASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
- Permen KP No. 02/MEN/2009 tentang TATA CARA PENETAPAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (Suplemen Panduan)
- Permen KP No. 30/MEN/2010 tentang RENCANA PENGELOLAAN DAN ZONASI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN
- Permen KP No 13/PERMEN-KP/2014 tentang JEJARING KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN
- Permen KP No 21/2015 ttg KEMITRAAN pengelolaan kawasan konservasi perairan
- Permen KP No. 14/2016 tentang KRITERIA DAN KATEGORI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN UNTUK PARIWISATA ALAM PERAIRAN
- Permen KP No. 17/2016 tentang PEDOMAN UMUM DALAM RANGKA PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Permen KP No. 47 tahun 2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
- Permen KP No 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi
3. Peraturan/Keputusan Dirjen
- Kep Dirjen KP3k No. KEP. 44 /KP3K/2012 tentang PEDOMAN TEKNIS EVALUASI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN, PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL (E-KKP3K)
- Kepdirjen PRL No 43 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Bidang Konservasi (Perijinan Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Rekomendasi Peredaran Hiu/Pari)
- Perdirjen PRL No. 5 tahun 2016 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Halaman dikelola oleh :
Est 2018 - Mei 2019 : Yusuf
Mei 2019 - Now : Tim Teknis
Update Terakhir : Oktober 2020