Pengaduan Masyarakat
Jika ada pihak luar BPSPL Padang yang ingin mengaduakan sesuatu maka bisa ke sub menu pengaduan masyarakat
atau dapat menghubungi kami melalui
TELEPON, SMS ATAU WA KE NOMOR HOTLINE BPSPL PADANG
0811 70 666 39
atau bisa langsung menyampaikan pengaduan dengan mengisi form berikut :
Form oleh : Pokja 5, 2019
Dalam menyampaikan aduan, pelapor diminta menyampaikan informasi yang memuat 5W1H yaitu apa (what), siapa (who), kapan (when), di mana (where), dan bagaimana (how).
Tentunya identitas yang melapork akan dirahasiakan oleh tim penanganan pengaduan.
Gambar oleh : KKP, 2019
Sedangkan untuk aduan dari pihak internal BPSPL Padang silahkan masuk ke menu Whistle Blower.
Whistleblower adalah Pegawai yang mengetahui dan mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan bukan merupakan bagian dari pelaku pelanggaran dan/atau kejahatan yang diadukannya.
Pengaduan juga bisa langsung masuk ke Tim Pengaduan KKP melalui link berikut :
Gambar oleh : KKP, 2021
atau bisa klik gambar di bawah untuk masuk ke website khusus Whistle Blower Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gambar oleh : KKP, 2019
TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASI
menjaga integritas dan kepatuhan kami dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Salam Anti Korupsi,
TIM PENANGANAN PENGADUAN DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM BPSPL PADANG
SK download di sini
SOP Pengaduan dan Whistleblowing System download di sini
________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Halaman dikelola oleh :
Est 2018 - Now : Tim Pokja 5
Update Terakhir : Januari 2021