Layanan Pengaduan
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, merujuk pada Kepmen KP No 56 Tahun 2020, tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, jika terdapat stakeholder yang akan menyampaikan pengaduan silahkan memilih saluran pengaduan, sebagai berikut :
- Klik link : www.kkp.lapor.go.id
- Klik link : www.lapor.go.id
- SMS dengan format: KKP (spasi) isi aduan, kirim ke nomor 1708
- Email dengan alamat : pengaduan@kkp.go.id
- Telepon atau whatsapp dengan nomor : 0811989011, atau klik disini
- Surat nonelektronik ditujukan kepada Ketua TPP Kementerian dan Pengaduan secara langsung (tatap muka) dengan alamat Inspektorat V Inspektorat Jenderal KKP Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat Kode Pos 10110,atau kepada Ketua TPP di masing-masing unit kerja Eselon I atau UPT di lingkungan Kementerian.
- Kotak pengaduan di Ruang Pelayanan Kantor BPSPL Makassar (UPT Maros, Satker Manado, Satker Palu, Satker Kendari)
Setiap pengaduan yang dilaporkan dijamin kerahasiaannya.