Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT MAKASSAR
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  

Kawasan Konservasi


    Kawasan konservasi Perairan atau sering disingkat dengan KKP menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.30/MEN/2010 adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Terdapat tujuh kategori ideal kawasan konservasi perairan yakni perencanaan dan disain kawasan, pelibatan stakeholder, keatuhan dan penegakan hukum, kepatuhan dan penegakan hukum, monitoring dan evaluasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, operasional lapangan, serta manajemen administrasi dan keuangan. Mengetahui kategori tersebut membantu pengelola untuk mengidentifikasi kondisi yang terdapat pada KKP tentang apa yang kurang atau perlu dibenahi dan dikembangkan. Berikut adalah zonasi Kawasan Konservasi Perairan yang ada di Sulawesi

Peta Kawasan Konservasi Sulawesi

 Link perda RZWP3K yang memuat pembagian zonasi Kawasan Konservasi Perairan dapat dilihat di tautan berikut :

Peraturan Daerah Mengenai RZWP3K