Regulasi terkait Konservasi Kawasan
1. Undang-undang
- UU 5 tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati
- UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan
- UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan
- UU 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan
2. Peraturan/Keputusan/Edaran Menteri
- PerMen KP No. 17 tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- PerMen KP No. 2 tahun 2009 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan (Suplemen Panduan)
- PerMen KP No. 30 tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
- PerMen KP No. 13 tahun 2014 tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan
- PerMen KP No. 21 tahun 2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
- PerMen KP No. 14 tahun 2016 tentang Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan Untyk Pariwisata Alam Perairan
- PerMen KP No. 17 tahun 2016 tentang edoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Kelautan dan Perikanan
- PerMen KP No. 47 tahun 2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
- PerMen KP No. 30 tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
3. Peraturan/Keputusan Direktur Jenderal
- KepDirjen No. 44 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (E-KKP3K)
- KepDirjen No. 43 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Bidang Konservasi (Perizinan Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Rekomendasi Peredaran Hiu/Pari)
- PerDirjen No. 5 tahun 2016 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut