Regulasi terkait Konservasi Jenis Ikan
1. Undang-undang
- UU 5 tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati
- UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan
- UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan
2. Peraturan Pemerintah
- PP No. 60 tahun 2007 tentang Sumber Daya Ikan
- PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lampiran)
3. Peraturan/Keputusan/Instruksi Presiden
- PP No. 60 tahun 2007 tentang Sumber Daya Ikan
- PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lampiran)
4. Peraturan/Keputusan/Edaran Menteri
- PerMen KP No. 12 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas (By Catch Penyu, mamalia Laut, Hiu Monyet) (Lampiran)
- PerMen KP No. 19 tahun 2012 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Sidat (Anguilla spp) Dari Wilayah Republik Indonesia
- PerMen KP No. 26 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PerMen KP No. 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP RI (By Catch Penyu, mamalia Laut, Hiu Monyet, non ikan)
- PerMen KP No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu (Rhincodon typus)
- PerMen KP No. 37 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon (Chellinius undulatus)
- PerMen KP No. 4 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Parimanta
- KepMen KP No. 46 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Bambu Laut (Isis spp)
- PerMen KP No. 43 tahun 2016 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa ilisha) di DAS Barumun LabuahanBatu
- PerMen KP No. 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, Rajungan dari Wilayah RI
- PerMen KP No. 5 tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil dar Wilayah Republik Indonesia ke Luar Negeri
- KepMen KP No. 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut
- PerMen KP No. 61 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan Yang Tercantum Dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora
- SE MKP No. 526/MEN-KP/VIII2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur Bagian Tubuh dan/atau Produk Turunannya
- SE MKP No B-494/MEN-KP/IX/Tentang Penerapan Ketentuan Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan Yang Tercantum Dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna and FloraSE JENIS IKAN Tahun 2020
5. Peraturan Daerah
6. Peraturan/Keputusan Direktur Jenderal
- KepDirjen No. 43 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Bidang Konservasi (Perijinan Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Rekomendasi Peredaran Hiu/Pari)
- KepDirjen No. 04A/KEP-DJKP3K/2014 tentang Penyusunan Reklamasi Rencana Induk, Studi Kelayakan, Rencana Detail Reklamasi (Lampiran)