Pada tanggal 24 Mei 2023, BPSPL Makassar mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan/atau Appendiks CITES yang dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyadartahuan bagi para stakeholder terkait pengelolaan konservasi jenis Ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES dan mekanisme perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES.
Selain itu, kegiatan ini juga diselenggarakan dilaksanakan sebagai salah satu wujud tupoksi BPSPL Makassar yang berfungsi melakukan pemantauan lalu lintas perdagangan jenis ikan dilindungi. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar 24 Mei 2023 Dilihat : 31