E-Government
E-Goverment adalah salah satu bentuk reformasi birokrasi pemerintahan dalam bentuk pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk mendukung kegiatan-kegiatan kepemerintahan. Diantara TI yang telah digunakan adalah e-Kinerjaku, e-Pegawai, SIMPEG, dan e-Rekomendasi. Semua bentuk TI tersebut berbasis internet (online) sehingga dapat diakses secara luas oleh para pengguna baik internal maupun eksternal. Ketiga TI pertama merupakan sistem yang dikembangkan oleh pusat (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sedangkan yang terakhir adalah dikembangkan secara mandiri oleh BPSPL Denpasar. Terhadap tiga yang pertama, BPSPL Denpasar berperan sebagai pengguna/pemanfaat, sedangkan TI yang terakhir adalah pembuat sekaligus pengguna.
Dalam rangka untuk mengefektifkan dan mengevaluasi penggunaannya, telah dilakukan serangkaian evaluasi dan pemantauan yang dapat diuraikan dalam laporan-laporan sebagai berikut:
Tahun 2019
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Januari
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Februari
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Maret
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan April
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Mei
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Juni
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Juli
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Teknologi Informasi - Bulan Agustus
- Lampiran e-Kinerjaku
- Lampiran e-Pegawai
- Lampiran SIMPEG
- Lampiran e-Rekomendasi
Tahun 2020
1_WBK Monev PTI bulan Januari 2020
2_WBK Monev PTI bulan Februari 2020
3_WBK Monev PTI bulan Maret 2020
4_WBK Monev PTI bulan April 2020
5_WBK Monev PTI bulan Mei 2020
6_WBK Monev PTI bulan Juni 2020
7_WBK Monev PTI bulan Juli 2020
8_WBK Monev PTI bulan Agustus 2020
9_WBK Monev PTI bulan September 2020
10_WBK Monev PTI bulan Oktober 2020
11_WBK Monev PTI bulan November 2020
12_WBK Monev PTI bulan Desember 2020