Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
b. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
c. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:
Penyusunan Tim Kerja
Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal- hal berikut:
- unit Kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM; dan
- penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas.
Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal- hal berikut:
- dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah disusun;
- dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM; dan
- terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal- hal berikut:
- seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan
- terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM; dan
- hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti.
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM;
- agen perubahan telah ditetapkan;
- budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi; dan
- anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.