Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  

Profil TNP Laut Sawu


Profil Kawasan Konservasi Perairan Nasional

Taman Nasional Perairan

Laut Sawu

Dan sekitarnya di Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Peta Penetapan TNP Laut Sawu

 

Selayang Pandang

Laut Sawu terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu daerah yang terletak di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan berbatasan langsung dengan wilayah pesisir barat Timor Leste. Daerah ini merupakan wilayah lintasan arus lintas Indonesia (Arlindo), dimana Arlindo adalah pertemuan dua massa arus dai samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Laut Sawu memanjang dari barat ke timur sepanjang 600 km dan dari utara ke selatan sepanjang 250 k. Perairan Laut Sawu bagi pembangunan di Provinsi NTT  bermakna strategis, karena hampir sebagian besar Kabupaten/ Kota di NTT sangat tergantung  kepada Laut Sawu. Lebih dari 65% potensi lestari sumber daya ikan di propinsi ini disumbang oleh Laut Sawu. Segitiga Karang adalah Pusat keanekaragaman sumber daya hayati laut di dunia dan merupakan prioritas bagi konservasi laut secara global. Wilayah ini mencakup hanya 2% dari perairan laut dunia, namun memiliki sekitar 76% spesies terumbu karang dan 37% spesies ikan karang yang ada didunia.



Dasar Hukum

 Pencadangan

Laut Sawu sebagai wilayah sentral dari TNP telag dicadangkan sebagai kawasan konservasi laut, merupakan kawasan laut yang memiliki keanekarangaman perikanan dan sumberdaya laut lainnya yang cukup tinggi.  Selait terkait dengan keanekaragaman hayati laut diatas, Laut Sawu juga merupakan salah satu wilayah penting sebagai batas terluar NKRI dengan negara lain.

Proses identifikasi dan inventarisasi TNP Laut Sawu telah dimulai sejak tahun 2005 oleh Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut (saat ini KKJI), dimana hasil kajian awal tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Sawu (Tim PPKKL Laut Sawu) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan SK Gubernur NTT No. 70/KEP/HK/2006.

Deklarasi pencadangan TNP Laut Sawu dilaksanakan pada side event WOC dan CTI Summit di Manado tanggal 13 Mei 2009. Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu dibentuk melalui Kepmen KP No. KEP.38/MEN/2009 tanggal 8 Mei 2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. TNP Laut Sawu meliputi perairan seluas lebih dari 3.5 juta hektar, yang terdiri dari 2 bagian yaitu Wilayah Perairan Selat Sumba dan Sekitarnya seluas 567.165,64 hektar dan Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan Sekitarnya seluas 2.953.964,37 hektar.

 

 Rencana Pengelolaan dan Zonasi

Rencana pengelolaan dan Zonasi di TNP Laut Sawu mengacu pada pembagian zonasi yang telah diatur di Permen KP No 30 Tahun 2010. Sistem zonasi untuk TNP Laut Sawu mencakup dan meliputi kawasan pesisir dan laut. Usulan sistem zonasi untuk TNP Laut Sawu terdiri dari 4 tipe zona yang memiliki kriteria, peruntukan dan peraturan-peraturan khusus untuk masing-masing zona dan sub zona, zona-zona tersebut yaitu :

 

Zona Inti

Zona Inti merupakan bagian-bagian kawasan konservasi perairan yang memiliki kondisi alam baik biota ataupun fisiknya masih asli dan/ belum diganggu oleh manusia yang mutlak dilindungi, berfungsi untuk perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas. Zona inti mempunyai luas minimal 2 % dari  luas kawasan, dengan kriteria antara lain meliputi:

  • Merupakan daerah pemijahan, pengasuhan dan/atau alur ruaya ikan;
  • Merupakan habitat biota perairan tertentu yang prioritas dan khas/endemik, langka dan/atau kharismatik.
  • Mempunyai keanekaragaman jenis biota perairan beserta ekosistemnya;
  • Mempunyai ciri khas ekosistem alami, dan mewakili keberadaan biota tertentu yang masih asli;
  • Mempunyai kondisi perairan yang relatif masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia;
  • Mempunyai luasan yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidup jenis-jenis ikan tertentu untuk menunjang pengelolaan perikanan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses bio-ekologis secara alami; dan
  • Mempunyai ciri khas sebagai sumber plasma nutfah bagi kawasan konservasi perairan.

 

Zona Perikanan Berkelanjutan

Zonasi Perikanan Berkelanjutan adalah bagian kawasan konservasi perairan yang karena letak, kondisi dan potensinya mampu mendukung kepentingan pelestarian pada zona inti dan zona pemanfaatan. Kriteria dari Zona Perikanan Berkelanjutan meliputi:

  • Memiliki nilai konservasi, tetapi dapat bertoleransi dengan pemanfaatan budidaya ramah lingkungan dan penangkapan ikan dengan alat dan cara yang ramah lingkungan;
  • Mempunyai karakteristik ekosistem yang memungkinkan untuk berbagai pemanfaatan ramah lingkungan dan mendukung perikanan berkelanjutan;
  • Mempunyai keanekaragaman jenis biota perairan beserta ekosistemnya;
  • Mempunyai kondisi perairan yang relatif masih baik untuk mendukung kegiatan multifungsi dengan tidak merusak ekosistem aslinya;
  • Mempunyai luasan yang cukup untuk menjamin pengelolaan budidaya ramah lingkungan, perikanan tangkap berkelanjutan, dan kegiatan sosial ekonomi dan budaya masyarakat; dan Mempunyai karakteristik potensi dan keterwakilan biota perairan bernilai ekonomi.

 

Zona Perikanan Berkelanjutan terbagi menjadi 2 sub zona yaitu:

  1. Sub Zona Perikanan Berkelanjutan Umum adalah zona perikanan berkelanjutan yang memungkinkan untuk berbagai pemanfaatan ramah lingkungan dan mendukung perikanan berkelanjutan yang bersifat komersial yang ramah lingkungan dan berdampak rendah bagi lingkungan.
  2. Sub Zona Perikanan Berkelanjutan Tradisional adalah zona perikanan berkelanjutan yang memungkinkan untuk berbagai pemanfaatan ramah lingkungan dan untuk mendukung kegiatan perikanan artisanal (skala kecil atau tradisional) bagi masyarakat setempat yang didalamnya terdapat beberapa pengaturan penggunaan alat tangkap yang bersifat tradisional untuk mengakomodir kepentingan nelayan-nelayan lokal dalam kawasan TNP Laut Sawu yang sebagian besar dalam kegiatan penangkapan menggunakan alat tangkap tradisional yang ramah lingkungan dengan armada penangkapan yang sederhana seperti sampan dan perahu berukuran GT kecil.

 

Zona Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan

Zonasi Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan merupakan bagian kawasan konservasi perairan yang letak, kondisi dan potensi alamnya diutamakan untuk kepentingan pariwisata alam perairan dan/atau kondisi/jasa lingkungan serta untuk kegiatan penelitian dan pendidikan. Zona pemanfaatan mempunyai kriteria sebagai berikut :

  • Mempunyai daya tarik pariwisata alam berupa biota perairan beserta ekosistem perairan yang indah dan unik;
  • Mempunyai luasan yang cukup untuk menjamin kelestarian potensial dan daya tarik untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi;
  • Mempunyai karakter objek penelitian dan pendidikan yang mendukung kepentingan konservasi;
  • Mempunyai kondisi perairan yang relatif masih baik untuk berbagai kegiatan pemanfaatan dengan tidak merusak ekosistem aslinya

 

Zona Lainnya

Zona lainnya merupakan zona di luar zona inti, zona perikanan berkelanjutan, dan zona pemanfaatan yang karena fungsi dan kondisinya ditetapkan sebagai zona tertentu antara lain seperti zona perlindungan dan zona rehabilitasi. Zona lainnya di TNP Laut Sawu yaitu:

  • Zona Kearifan Lokal

Zona Kearifan Lokal diperuntukkan untuk melindungi daerah-daerah yang memiliki nilai-nilai budaya-tradisional yang penting dan mengakomodir kearifan lokal masyarakat yang terdapat dan tersebar di masing-masing daerah di dalam kawasan TNP Laut Sawu yang mempunyai keunikan dan mendukung upaya konservasi seperti Lilifuk, Nempung Cama, Watuweri, Mehing Parotu, Mini Parotu, Luat, Manita, dan kearifan lokal lainnya.

  • Zona Perlindungan Setasea

Zona Perlindungan Setasea diperuntukkan untuk melindungi habitat dan koridor migrasi penting bagi setasea (paus dan lumba-lumba) di TNP Laut Sawu dan memungkinkan juga untuk berbagai pemanfaatan ramah lingkungan dan untuk mendukung kegiatan perikanan artisanal (skala kecil atau tradisional) bagi masyarakat yang didalamnya terdapat beberapa pengaturan penggunaan alat tangkap untuk memaksimalkan perlindungan setasea.

 

Penetapan

Penetapan TNP Laut Sawu dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta Pada 28 Januari 2014 dengan luas 3.355.352,82 Ha yang terbagi dalam 2 (dua) wilayah, yaitu : Wilayah Perairan Selat Sumba dan sekitarnya (557.837,40 Ha) dan Wilayah Perairan Tirosa-Batek dan sekitarnya (2.797.515,42 Ha). Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Laut Sawu dan sekitarnya ditetapkan dengan SK Men KP RI nomor 5/KEPMEN-KP/2014 tanggal 27 Januari 2014 sementara Rencana Pengelolaan dan zonasi TNP Laut Sawu Tahun 2014-2034 ditetapkan dengan SK Men KP RI nomor 6/KEPMEN-KP/2014 tanggal 27 Januari 2014.

 

Letak, Lokasi dan Batas Kawasan

Proses penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi TNP. Laut Sawu dilakukan sesuai PERMEN.KP Nomor 30 Tahun 2010 dengan mempertimbangkan aturan perundangan yang berlaku dan kondisi existing, total luas kawasan TNP Laut Sawu menjadi sebesar 3.355.352,82  hektar yang terdiri dari 2 bagian yaitu Wilayah Perairan Selat Sumba dan Sekitarnya seluas 557.837,40 hektar dan Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan Sekitarnya seluas 2.797.515,42 hektar. Taman Nasional Perairan Laut Sawu memiliki 34 titik koordinat batas kawasan sebagaimana table berikut:

 

Tabel

Titik batas koordinat Kawasan Konservasi

Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur

ID

X

Y

Keterangan

1

118° 55' 40.39''BT

9° 32' 54.15''LS

Tanjung Karoso

2

118° 55' 36.10'' BT

9° 10' 22.80'' LS

Selat Sumba bagian utara Tanjung Karoso

3

119° 46' 29.40'' BT

9° 10' 24.90'' LS

Selat Sumba

4

119° 52' 58.32'' BT

8° 49' 45.57'' LS

Tanjung Karitamese

5

120° 22' 23.11'' BT

8° 49' 4.28'' LS

Terong

6

120° 11' 28.93'' BT

9° 28' 20.15'' LS

Hambapraing

7

120° 38' 57.86'' BT

9° 51' 7.21'' LS

Lumbukore

8

120° 8' 50.49'' BT

10° 13' 16.61'' LS

Praimadita

9

120° 3' 48.60'' BT

10° 19' 9.85'' LS

Barat Pulau Mengudu

10

120° 45' 49.11'' BT

10° 43' 30.92'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

11

120° 53' 36.62'' BT

10° 48' 5.71'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

12

121° 14' 11.41'' BT

11° 0' 11.82'' LS

Selatan Pulau Dana Sabu

13

121° 50' 11.01'' BT

10° 47' 5.26'' LS

Selatan Pulau Sabu

14

122° 10' 17.18'' BT

10° 54' 14.36'' LS

Selat Sabu-Ndao

15

122° 18' 30.54'' BT

10° 57' 9.94'' LS

Selat Sabu-Ndao

16

122° 52' 46.77'' BT

11° 9' 21.94'' LS

Selatan Pulau Ndana Rote

17

123° 4' 53.31'' BT

11° 1' 28.35'' LS

Selatan Pulau Rote

18

123° 4' 53.35'' BT

10° 51' 21.52'' LS

Kuli

19

123° 25' 30.56'' BT

10° 28' 19.78'' LS

Daiama

20

123° 26' 26.62'' BT

10° 29' 35.97'' LS

Tanjung Usu

21

123° 43' 10.81'' BT

10° 36' 32.07'' LS

Selatan Pulau Timor

22

124° 23' 40.72'' BT

10° 10' 11.71'' LS

Tuafanu

23

124° 0' 28.66'' BT

9° 20' 35.29'' LS

Netemnanu Selatan

24

124° 0' 58.41'' BT

9° 15' 52.67'' LS

Timur Pulau Batek

25

123° 58' 59.58'' BT

9° 14' 21.14'' LS

Utara Pulau Batek

26

122° 46' 52.75'' BT

9° 57' 12.33'' LS

Utara Pulau Rote

27

122° 33' 23.56'' BT

10° 5' 13.77'' LS

Utara Pulau Ndao

28

121° 57' 45.92'' BT

10° 26' 26.79'' LS

Jiwuwu

29

121° 48' 44.63'' BT

10° 30' 28.63'' LS

Ledeana

30

121° 38' 45.85'' BT

10° 14' 32.57'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

31

121° 33' 39.39'' BT

10° 12' 32.46'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

32

121° 23' 19.09'' BT

10° 17' 42.94'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

33

121° 18' 21.37'' BT

10° 10' 22.06'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

34

121° 22' 37.10'' BT

10° 8' 12.96'' LS

Selat Raijua-Sumba Timur

 

POTENSI SOSIAL BUDAYA DAN EKONOMI

 

SOSIAL BUDAYA

Kependudukan

Data Tahun 2011 total penduduk di NTT sebesar 4.683.827 jiwa dengan rasio 2.357.340 perempuan dan 2.326.487 laki laki. Kepadatan penduduk 99 jiwa per Kmdengan laju pertambahan penduduk 2,07% pertahun. Berdasarkan data yang tersedia di Kabupaten/Kota yang wilayah perairannya dalam dan sekitar TNP Laut Sawu jumlah Kecamatan terbesar yang memiliki pantai ada di Kabupaten Kupang sebanyak 29 Kecamatan yang mencakup 102 Desa/Kelurahan, disusul Kabupaten Alor dengan 17 Kecamatan yang mencakup 107 Desa/Kelurahan, Kabupaten Sumba Timur dengan 15 Kecamatan yang mencakup 51 Desa/Kelurahan. Total penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 4.683.827 jiwa dengan kepadatan penduduk 99 jiwa per km2 dengan laju pertumbuhan penduduk  sebesar 2,07% per tahun (BPS Prov NTT, 2011). Kawasan Konservasi Perairan Laut Sawu memiliki cakupan 195 desa pesisir (Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Pulau Timor-Rote-Sabu-Batek) dan 47 kecamatan.

 

1. Komposisi Penduduk

Komposisi penduduk NTT menurut umur, memperlihatkan presentase penduduk usia 15-64 tahun paling besar jumlahnya yaitu 57,73% (2.703.973 jiwa), dan diikuti persentase anak-anak (0-14 tahun) sebesar 37,31% (1.747.536 jiwa), sedangkan penduduk usia 65 tahun ke atas paling kecil yakni 5,04% (236.065 jiwa) dari total penduduk NTT. Tingkat kepadatan penduduk tahun 2011 menggambarkan bahwa rerata jumlah penduduk yang mendiami setiap kilometer persegi sebesar 99 orang. Apabila dilihat menurut kabupaten/kota, maka rerata tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di Kota Kupang yaitu 1.785 orang/km2, sedangkan Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Kupang merupakan kabupaten dengan tingkat kepadatan penduduk terendah yaitu 33 orang/km2, 33 orang/km2 dan 56 orang/km2.

 

2. Ketenagakerjaan

Persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja pada kabupaten yang terdapat didalam kawasan TNP Laut Sawu secara umum mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009 persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja atau memiliki persentase 60,46% namun ditahun 2010 meningkat menjadi 62,61% atau meningkat 2,15% dari tahun sebelumnya. Tahun 2011 persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja kembali mengalami penurunan menjadi 61,25% dari tahun sebelumnya. Persentase terbesar terjadi pada Kabupaten Sumba tengah (64,29%) sedangkan persentase terkecil terjadi di Kabupaten Sumba Timur (60,36%). Berdasar data tahun 2011 yang diperoleh dari Survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) diketahui bahwa jumlah angkatan kerja pada tahun 2009 hingga tahun 2011 mengalami fluktuasi, namun jumlah angka penganggur yang terdapat di kabupaten yang terdapat di dalam kawasan TNP Laut Sawu mengalami penurunan jumlah penganggur pada tahun 2009 jumlah pengangguuran sebanyak 89.395 sementara pada tahun 2010 jumlahnya menurun menjadi 71.152 jiwa atau turun sebanyak 18.243 jiwa, jumlah tersebut kembali mengalami penurunan jumlah pada tahun 2011 sebesar 13.153 jiwa menjadi 57.999 jiwa.

 

Jumlah penduduk yang bekerja menurut data SAKERNAS 2011 menunjukkan persentase terbesar lapangan perkerjaan berada pada bidang pertanian, kehutanan dan perkebunan sebesar 64,89% atau sebesar 1.360.265 jiwa, sementara persentase terkecil 0,12% atau 2.420 jiwa pada bidang listrik, gas, dan air. Jumlah penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama pada tahun 2009 sejumlah 2.086.105 sementara pada tahun 2010 jumlahnya menurun menjadi 2.061.229 atau turun sebesar 24.876 jiwa sementara pada tahun 2011 jumlahnya kembali meningkat menjadi 2.096.259 jiwa atau naik 35.030 jiwa dari tahun sebelumnya.

 

Tabel 2.9.

Jumlah dan Proporsi Tenaga Kerja

menurut Usaha Tahun 2011

No

Lapangan Usaha

2011

Jumlah

Persentase (%)

1

Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan

1.360.265

64,89

2

Pertambangan dan Penggalian

23.627

1,13

3

Industri Pengolahan

124.697

5,95

4

Listrik, Gas & Air

2.420

0,12

5

Konstruksi / Bangunan

59.405

2,83

6

Perdagangan

147.439

7,03

7

Komunikasi, Angkutan dan pergudangan

87.407

4,17

8

Keuangan

20.810

0,99

9

Jasa-jasa Kemasyarakatan

270.189

12,89

10

Lainnya

-

-

Jumlah

2.096.259

100,00

2010

2.061.229

100,00

2009

2.086.105

100,00

Sumber : NTT dalam angka Tahun 2012 

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor pertanian masih merupakan sektor andalan sebagian besar masyarakat NTT, meskipun dari bulan ke bulan berfluktuasi sesuai musim tanam yang ada di daerah. Di ujung musim penghujan pada bulan Februari jumlah tenaga kerja pada sektor pertanian menunjukkan kecenderungan meningkat karena sebagian tenaga kerja yang sebelumnya bekerja pada sektor lain seperti tenaga buruh di sektor kontruksi dan tenaga kerja informal di sektor jasa-jasa akan beralih pekerjaan ke sektor pertanian di tambah pula dengan tenaga kerja anggota keluarga petani. Sementara pada bulan Agustus yang merupakan awal musim kemarau dimana pertanian cenderung menurun aktifitasnya, akan di ikuti pula dengan pengalihan pekerjaan dari tenaga kerja sektor pertanian ke sektor kontruksi dan tenaga kerja informal di sektor jasa-jasa.

 

Jumlah pencari kerja yang terdaftar dan dapat ditempatkan menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan dan jenis kelamin tahun 2011 diketahui sebanyak 37.535 jiwa pada tahun 2009 dan 12.173 jiwa pada 2010 pencari kerja sementara penempatan tenaga kerja sebanyak 11.643 jiwa pada 2009 dan 6.499 jiwa pada 2010. Jumlah pencari kerja yang terdaftar pada kantor dinas tenaga kerja tahun 2011 terdiri dari 1.689 jiwa di Sumba Timur, 1622 jiwa di Manggarai, 2.296 jiwa di Rote Ndao, Kota Kupang 1.609 jiwa.

 

Rata-rata upah yang diterima masyarakat pada kawasan yang masuk dalam TNP Laut Sawu adalah Rp. 895.000,- di Kab. Sumba Barat, Rp. 905.000,- di Kab. Sumba Timur, Rp. 1.115.000,- di Kab. Kupang, Rp. 977.250,- di Kab. TTS,  Rp. 1.017.000,- di Kab. Manggarai, Rp. 868.000,- di Kab. Rote Ndao, Rp. 1.196.000,- di Kabupaten Manggarai Barat, Rp. 874.500,- di Kab. Sumba Tengah, Rp.893.000,- di Kab. Sumba Barat Daya, dengan UMR pada Provinsi NTT adalah Rp. 850.000,-.

 

3.  Rumah Tangga Perikanan

Dilihat dari data tahun 2011 jumlah rumah tangga perikanan (RTP) yang berada di pantai pada 10 (sepuluh) Kabupaten yang berada didalam Kawasan TNP Laut Sawu terbanyak berada pada Kabupaten Kupang (1.399 KK), diikuti Kabupaten Rote Ndao (1.247 KK), Kabupaten Manggarai  (1.162 KK) dan kabupaten lainnya berada di bawah 1.000 KK.

 

Populasi nelayan menempati 5% dari total penduduk NTT dan jumlah nelayan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, sebagian besar nelayan tersebut baru mampu beroperasi di wilayah perairan pantai (one day fishing operation) karena sebagian besar hanya memiliki perahu tanpa motor dan motor tempel perairan di luar 12 mil hingga batas ZEE hampir belum terjamah oleh nelayan yang berdomisili di NTT. Dilihat dari jumlah armada penangkapan perairan laut yang berada di pantai pada 10 Kabupaten yang wilayah Perairannya berada didalam Kawasan TNP Laut Sawu terbanyak berada pada Kabupaten Kabupaten Kupang (682 unit), diikuti Kabupaten Rote Ndao sebanyak 482 unit, selanjutnya Kab. Manggarai Barat sebanyak 394 unit, sementara jumlah armada penangkapan di Manggarai sejumlah 372 Unit, kabupaten Sumba Barat memiliki 246 unit jumlah armada, 219 unit armada terdapat di Kab Sumba Timur, dan Kab TTS, Sumba Tengah, Sabu Raijua, dan Sumba Barat Daya masih kurang dari 100 Unit.

 

Kondisi wilayah kepulauan dengan tempat-tempat pendaratan liar yang tersebar menyulitkan pencatatan jumlah ikan yang didaratkan maupun yang diantarpulaukan (diekspor). Hingga saat ini, di NTT baru terdapat 1 Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan 6 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang tersebar di beberapa kabupaten. Dengan sangat terbatasnya jumlah pelabuhan perikanan dan tenaga pengawas sumberdaya, praktek IUU fishing (illegal, unreported and unregulated fishing), termasuk pencurian ikan oleh nelayan dari provinsi lain dan nelayan asing, masih sangat tinggi.

 

Berdasarkan data yang tersedia, dan dikumpulkan terlihat bahwa produksi perikanan terdiri atas 9 jenis alat tangkap yang terdiri dari pukat kantong, pukat cincin, Jaring insang, jaring angkat, pancing, perangkap, alat pengumpul, alat penangkap, lain-lain (jala tebar, garpu dan tombak). Berdasar data jumlah produksi dan nilai produksi perikanan tangkap tahun 2011 diketahui bahwa jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap terbesar di Kabupaten Kupang dengan jumlah produksi 8.389,0 ton diikuti Kabupaten Manggarai sebesar 3.749,5 ton, sementara Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 3.553,4 ton, Kabupaten Rote Ndao sebanyak 1.516,7 ton, Kabupaten Sumba Timur 1.468.8 ton, Kabupaten Sumba Barat 1.320,4 ton, diikuti kab Sumba Barat Daya 799,2 ton, Kab TTS sebesar 559,9 ton, dan Kabupaten Sumba Tengah memiliki jumlah terkecil sebesar 404,1 ton pada tahun 2011. 

 

Sektor industri perikanan yang terdapat dikawasan kabupaten/kota yang wilayah perairannya termasuk dalam Kawasan TNP Laut Sawu kondisinya cukup beragam. Kegiatan bisnisnya diusahakan berupa industri perorangan maupun perusahaan. Industri perikanan baik yang dikelola secara perorangan maupun perusahaan dapat dikelompokkan menjadi jenis usaha budidaya, jenis usaha pengolahan, dan jenis usaha penampungan. Untuk budidaya laut, yang berkembang pesat budidaya rumput laut. Perairan NTT sangat cocok untuk budidaya rumput laut karena memiliki salinitas yang tinggi dan stabil sepanjang tahun. Selain itu, perairannya jernih dan bebas cemaran. Selama periode 2000-2007 produksi rumput laut meningkat dengan pesat. Relatif mudahnya pemeliharaan, investasi yang relatif rendah, tersedianya pasar untuk produk, serta cepat menghasilkan uang menarik minat masyarakat untuk membudidayakannya. Selama kurun tersebut, jumlah pembudidaya meningkat dengan pesat. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dengan semakin banyaknya nelayan kecil yang beralih menjadi pembudidaya. Demikian pula, petani lahan kering yang tinggal di desa-desa pesisir banyak yang beralih ke pemeliharaan rumput laut karena kegiatan ini dapat dilaksanakan hampir sepanjang tahun.

 

Meningkatnya tekanan dan praktek yang merusak berdampak pada kelestarian ekosistem laut dangkal, terutama mangrove dan terumbu karang. Tingkat kerusakan untuk kedua jenis ekosistem pantai tersebut rata-rata mencapai 70%. Selain masalah kerusakan ekosistem pantai, pengawasan dan pengamanan potensi sumberdaya ikan juga sangat lemah. Dengan sangat terbatasnya jumlah pelabuhan perikanan dan tenaga pengawas sumberdaya, praktek IUU fishing (illegal, unreported and unregulated fishing), termasuk pencurian ikan oleh nelayan dari provinsi lain dan nelayan asing, masih sangat tinggi. Kondisi wilayah kepulauan dengan tempat-tempat pendaratan liar yang tersebar menyulitkan pencatatan jumlah ikan yang didaratkan maupun yang diantarpulaukan (diekspor). Hingga saat ini, di NTT baru terdapat 1 Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan 6 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang tersebar di beberapa kabupaten.

 

 

POTENSI PARIWISATA

 

1. Wisata Bahari

Potensi wisata di TNP Laut Sawu sangat kompetitif dan variatif, hampir di seluruh pulau di dalam kawasan TNP Laut Sawu menawarkan obyek wisata yang menarik. TNP Laut Sawu adalah kawasan pariwisata yang memiliki potensi besar untuk pengembangan ekowisata, beberapa aktifitas yang dapat dikembangkan antara lain wisata bahari, budaya dan pendidikan/konservasi.

Kegiatan wisata bahari yang dapat dilakukan di Kawasan TNP Laut Sawu yang merupakan koridor migrasi mamalia laut sebanyak 31 spesies yang terdiri dari 18 spesies paus, 12 spesies lumba-lumba dan 1 spesies dugong, dengan didukung bentang laut dengan transisi kedalaman dari perairan dangkal ke perairan dalam hanya beberapa ratus meter saja dari pantai sehingga sangat berpotensi untuk dijadikan wisata melihat paus, rekreasi pantai, pariwisata tontonan, perahu wisata, catch and release (catch and release fishing), dayung/kayak, Diving dan snorkeling (Rote Ndao, Sabu Raijua, Kupang, Sumba dan beberapa tempat lainnya), Berselancar (surfing), berlayar (sailing), dan kite surfing (Kabupaten Nembrala dan Boa, Kabupaten Rote Ndao), Wisata pantai (semua Kabupaten yang termasuk kawasan TNP), Wisata mangrove (Sumba Timur dan Rote). Wisata kayak, di beberapa tempat di Rote Ndao terutama di Mulut Seribu dengan pemandangan bukit-bukit karst yang sangat indah.

 

2. Wisata Pendidikan

Untuk wisata pendidikan/konservasi kegiatan yang dapat dilakukan antara lain wisata penelitian biota dan mamalia di kawasan TNP Laut Sawu, penanaman lamun, mangrove, rehabilitasi/transplantasi karang, pelestarian/rehabilitasi penyu, serta penangkaran biota-biota laut lainnya.

 

3. Wisata Budaya

Wisata budaya yang dapat dikembangkan di lokasi ini adalah kunjungan ke lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah (Kampung adat seperti di namata, kujiratu kabupaten Sabu Raijua) dan budaya  khas masyarakat pesisir/nelayan kearifan lokal seperti ritual panen lilifuk di Kuanheum Kabupaten Kupang).

 

AKSESIBIITAS

 

1. Kab Kupang

Untuk dapat sampai ke Kabupaten Kupang maka pengunjung cukup menempuh jalur darat dari Bandara Eltari dengan waktu 1-2 jam dengan menggunakan taksi bandara maupun rental mobil atau 2 jam dengan menggunakan motor.

 

2. Kab Timor Tengah Selatan (TTS)

TTS adalah salah satu kabupaten  yang masih berada satu daratan dengan Kota Kupang, sehingga akses yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan transportasi darat selepas meninggalkan bandara El Tari di Kupang dengan menempuh waktu perjalanan 1,5-2 Jam.

 

3. Kab Rote Ndao

Rote Ndao adalah kabupaten yang terletak dibagian selatan Nusa Tenggara Timur untuk mencapai lokasi ini, pengunjung dapat menggunakan Kapal Feri Cepat selama 1 jam 45 menit dengan biaya Rp. 165.000,- pengunjung juga dapat menempuh jalur udara dari Bandara El tari Kupang ke Bandara Lekunik Rote, Kabupaten Rote Ndao.

 

4. Kab Sabu Raijua

Sabu Raijua adalah kabupaten termuda yang dimiliki Provinsi Nusa Tenggara Timur, ibukota Kabupaten ini terletak di Seba. Akses yang dapat ditempuh untuk menuju Kabupaten Sabu raijua salah satunya adalah melalui transportasi laut dari Kota Kupang  atau dengan menempuh jalur udara. Transportasi udara dapat dilakukan dengan menggunakan pesawat susi air dengan jadwal setiap hari dan pesawat NBA dengan jadwal penerbangan  Senin, Selasa, dan Rabu. Perjalanan dengan transportasi udara  membutuhkan waktu tempuh 45 menit hingga 1 jam dari Bandara El Tari ke Bandar Udara Terdamu di Jl. Raya Trans Seba Timur. Transportasi laut (Kapal Ferry dan Kapal Pelni) membutuhkan waktu tempuh selama 8 hingga 14 jam. Kapal Ferry dari Kupang ke Seba terjadwalkan setiap senin dan rabu, kapal Pelni terjadwalkan sekali dalam dua minggu.

 

5. Kab Sumba Timur

Akses transportasi menuju Sumba Timur dapat dijangkau dengan menempuh perjalanan udara dan laut dari Kupang. Perjalanan dengan menempuh jalur udara dengan melalui Bandara Umbu Mehang Kunda di Kabupaten Sumba Timur atau dengan menempuh jalur laut dengan menggunakan Kapal Pelni yang melayani pelayaran dari Kupang ke Waingapu sebanyak 2 kali dalam seminggu.

 

6. Kab Sumba Tengah

Sumba Tengah adalah sebuah kabupaten di daratan sumba dimana saat ini semakin mudah  dijangkau melalui jalur darat baik dari Sumba Timur maupun Sumba Barat.

 

7. Kab Sumba Barat Daya

Akses menuju Kabupaten Sumba Barat Daya dapat pengunjung tempuh dengan menggunakan transportasi udara menuju Bandara Tambolaka atau melalui jalur laut dengan menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya.

 

8. Kab Sumba Barat

Akses menuju Kabupaten Sumba Barat dapat pengunjung tempuh dengan menggunakan transportasi udara menuju Bandara Tambolaka atau melalui jalur laut dengan menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya. Perjalanan melalui jalur darat dan laut tersebut masih harus dilanjutkan dengan melalui jalur darat menuju Sumba Barat dengan menyewa mobil, naik bus, atau travel bahkan dengan ojek motor. Tarif yang ditawarkan beragam mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 10.000. untuk menuju Sumba Barat Dari Sumba Barat Daya dengan menggunakan sewa mobil bertarif mulai dari Rp 500.000 (sudah termasuk bensin dan sopir, serta bisa digunakan untuk berkeliling) atau dengan menggunakan travel (menggunakan mobil APV, Kijang, atau Panther) sekitar Rp 50.000 per orang, jika anda menggunakan bus dari Sumba Barat Daya tarif yang dikenakan hanya kurang dari Rp 10.000 Waktu tempuh dari Sumba Barat Daya ke Sumba Barat sekitar satu jam dengan mobil. Pilihan lainnya adalah dengan menggunakan motor ojek, dengan waktu tempuh satu jam menuju Waikabubak yang merupakan ibu kota Sumba Barat.

Alternatif lain menuju Sumba Barat adalah dengan melalui Sumba Timur. Jika pengunjung mengambil penerbangan dari Kupang menuju Bandara Umbu Mehang Kunda di Sumba Timur, tarif yang akan dikenakan untuk menuju Sumba Barat dengan menggunakan Bus adalah sekitar Rp 25.000 hal tersebut dikarenakan jarak tempuh yang lebih jauh. Tarif untuk menggunakan travel dan sewa mobil relative sama dengan perjalanan yang anda tempuh dari Sumba Barat Daya. Waktu tempuh dengan menggunakan mobil dapat dari Sumba Timur mencapai tiga jam perjalanan.

 

9. Kab Manggarai

Kabupaten Manggarai dapat ditempuh dengan transportasi udara dari Bandara El Tari Kupang menuju Bandar Udara Frans Sales Lega - Manggarai Barat (Ruteng). Perjalanan jalur udara ini ditempuh dengan waktu 40 Menit.

 

10. Kab Manggarai Barat

Untuk menuju Kabupaten Manggarai barat pengunjung dapat menggunakan transportasi udara baik dari Kupang dengan terlebih dahulu singgah di Bandar Udara H Hasan - Ende (kota di flores) untuk selanjutnya menuju Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo

 

Download PDF