Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL KUPANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  

Benturan Kepentingan


Benturan kepentingan merupakan " situasi dimana pegawai yang memiliki atau patut diduga memiliki pengaruh kepentingan pribadi/golongan/pihak lain terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan pegawai sesuai dengan kewenangannya". 

Benturan kepentingan dapat terjadi kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja BKKPN sehingga dilakukan identifikasi/pemetaan potensi benturan kepentingan terhadap semua pegawai di lingkungan kerja BKKPN Kupang, mulai dari Kepala BKKPN Kupang, pejabat struktural, pejabat fungsional, Pejabat Pengadaan, Bendahara, seluruh staf dan tenaga kontrak. Bentuk benturan kepentingan yang sering terjadi diantaranya:

1) situasi yang menyebabkan seseorang menerima gratifikasi atau pemberian/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatan;

2) penggunaan aset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan;

3) penggunaan rahasia jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan;

4) perangkapan jabatan di beberapa instansi yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis dan atau tidak sejenis sehingga menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lain;

5) pemberian akses khusus yang bertentangan dengan kewenangan;

6) situasi yang mempengaruhii proses pengawasan sehingga tidak mengikuti prosedur;

7) penyalahgunaan jabatan;

8) bekerja selain di luar pekerjaan pokoknya;

9) penggunaan diskresi yang menyalagunakan wewenang

 

Lebih jelasnya Simak Infografis dibawah ini :