Bogor (8/2) - Perwakilan BKKPN Kupang mengikuti kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang diselenggarakan oleh kelompok KHP Setditjen PRL. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan instansi lingkup DJPRL ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai SIPPN yang merupakan jendela transparansi pelayanan publik. Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber dari Deputi Pelayanan Kemenpan-RB dan Plt. Kepala Pusdatin KKP. Dalam sambutannya, Sesditjen PRL menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, penyelenggaraan birokrasi dampaknya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga dituntut pelayanan yang cepat dan inovatif. Dukungan informasi publik untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan berbagai kanal yang dapat diakses oleh publik. Negara memiliki layanan informasi satu pintu yang disebut SIPPN, sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan turunannya dalam Permenpan RB. SIPPN dimaksudkan untuk kecepatan akses informasi pelayanan publik dan menjamin keakuratan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang 08 Februari 2023 Dilihat : 86