Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlokasi di Bali mendeklarasikan Stop Buang Sampah Ke Laut pada peringatan Hari Bumi 22 April 2017 di Pantai Semawang, Sanur, Kota Denpasar Bali (Sabtu, 22/4). Kegiatan ini juga didukung oleh Perkumpulan Penyelam Profesional Bali (P3B), Nusa Dua Reef Foundation (NDRF), Conservation Internasional (CI) Indonesia, Desa Adat Semawang dan Kepolisian Perairan Polda Bali.
Kegiatan Underwater Clean-Up ini bukan hanya sekerdar mengumpulkan sampah dari laut, tetapi lebih dari itu yakni menumbuhkan kesadaran kepada kita semua dan masyarakat tentang perlunya kondisi lingkungan laut yang bersih dan sehat. Oleh karena itu sangat diperlukan komitmen dari semua pihak untuk mewujudkannya. Deklarasi stop buang sampah ke laut yang mengawali kegiatan Underwater Clean-Up ini merupakan upaya kampanye dan ajakan kepada kita semua agar berkomitmen untuk tidak membuang sampah ke laut.
Aksi bersih laut ini diikuti oleh 74 penyelam dari berbagai komunitas yang ada di Bali. Para penyelam dibagi menjadi 7 kelompok kemudian disebar pada 5 titik penyelaman yang ada di sekitar perairan pantai Semawang. Penyelaman dilakukan sekitar 45 menit dengan kedalaman sekitar 6 sampai 15 m.
“Kami menyambut baik inisiatif yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL Denpasar dengan dukungan P3B, NDRF, CI Indonesia, Desa Adat Semawang dan Kepolisian Perairan Polda Bali dalam berkomitmen mengurangi sampah di laut”, demikian sambutan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang disampaikan oleh Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balok Budiyanto, di Denpasar (22/4). Pesan dari acara ini adalah adanya deklarasi Stop Membuang sampah dilaut dan Underwater Clean-Up merupakan salah satu Program Penanggulangan Marine Debris di Indonesia.
Balok menambahkan bahwa “Pelaksanaan Underwater Clean Up pada Deklarasi Stop Buang Sampah ke Laut merupakan komitmen implementasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Marine Debris”. Dokumen RAN tersebut sedang dalam proses finalisasi untuk dipaparkan dihadapan Presiden RI.
Suko Wardono, Kepala BPSPL Denpasar dalam sambutannya juga mengatakan bahwa sampah plastik sangat banyak ditemukan di perairan sekitar Bali pada musim-musim tertentu. “Jika mikro plastik termakan oleh ikan, maka dikhawatirkan ikan yang kita konsumsi akan mengandung sampah mikro plastik dan sangat berbahaya bagi kesehatan”. Dampak negatif pembuangan sampah di pesisir dan laut adalah menganggu keindahan ekosistem laut dan mempengaruhi turunnya minat wisatawan ke lokasi-lokasi wisata pantai dan laut.
Suko menambahkan bahwa “Harapan kedepan laut kita akan menjadi lebih bersih dan sehat, sehingga keanekaragam hayati menjadi lebih baik dan sumberdaya ikan yang ada lebih banyak lagi, laut dan segala isinya menjadi lebih indah dan menarik karena sampah telah berkurang atau tidak ditemukan lagi, oleh karena itu mari kita jaga laut kita dan stop buang sampah ke laut”.
Dari aksi bersih laut ini terkumpul sampah seberat 260,3 kg yang terdiri dari sampah kain, botol minuman, terpal, selimut, bekas jangkar, sampah plastik dan jenis sampah lainnya dan setelah terkumpul kemudian sampah tersebut akan diangkut oleh pengelola sampah dari Pantai Semawang.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap dengan banyaknya inisiatif dari kelompok masyarakat untuk merayakan hari bumi 22 April 2017 ini tidak hanya perayaan seremonial saja dan berhenti sampai disini, namun juga diharapkan menjadi gerakan masyarakat secara luas dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah plastik di Laut.
(Yoga I.G)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut 28 April 2017 Dilihat : 1270