Penetapan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut No. 2020/DJPRL.5/IX/2021 tentang Standar Pelayanan Penerbitan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) Untuk Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Termasuk Appendiks CITES di sini
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut 15 Agustus 2022 Dilihat : 315
Artikel Terkait:
- Penetapan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tentang Standar Pelayanan Penerbitan Izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya