Penetapan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut No. 1959 /DJPRL.5/IX/2021 tentang Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang dilindungi dan/atau Termasuk Appendiks CITES melalui OSS Berbasis Resiko disini
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut 15 Agustus 2022 Dilihat : 334
Artikel Terkait:
- Penetapan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tentang Standar Pelayanan Penerbitan Izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya