Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
×

KKP

Kilas Berita  
Tentang PPID Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut

Selamat Datang di portal e-PPID Ditjen PRL

 

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi :

  1. Terwujudnya Komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;
  2. Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

 

Prinsip pelayanan informasi meliputi:

  1. Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana;
  2. Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu;
  3. Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID.

 

Jenis informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi:

  1. Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, yang merupakan informasi yang disampaikan secara rutin, teratur, dan dalam jangka waktu tertentu
  2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, yang merupakan informasi yang disampaikan secara spontan pada saat itu juga
  3. Informasi yang harus tersedia setiap saat

 

 

No

 Jenis Dokumen

Tahun 2022

1.

SK Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi DJPRL

unduh

2.

Juknis Pelayanan Informasi DJPRL

unduh

3

SOP Pelayanan Informasi DJPRL

unduh

 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut   25 Juli 2022   Dilihat : 2570



Artikel Terkait: