Berita PRL, Tanimbar - Kapal bantuan yang diberikan pemerintah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matakus, kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. rupanya tak hanya bermanfaat untuk kegiatan patroli pengawasan perikanan illegal dan merusak.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan KKP dalam hal ini Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong pada tanggal 27 Juni 2019, kapal bantuan juga dimanfaatkan untuk mengangkut hasil rumput laut anggota kelompok dari laut ke darat. Kapal yang operasionalnya menggunakan dana desa terkadang juga dimanfaatkan membantu mengantar warga yang sakit menyeberang ke Saumlaki.
Tahun 2018, KKP melalui progam KOMPAK (Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi Konservasi) telah memberikan bantuan sarana pengawasan (Body Longboat, Mesin Tempel 15 PK, Life Jacket, Masker, Snorkel) kepada Pokmas Matakus. Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk menunjang program konservasi dari Pokmas di kawasan konservasi sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan keterangan dari Onisimus, Ketua Pokmas desa Matakus sendiri bentuk konservasi yang dilakukan adalah perlindungan kawasan perairan desa dari pengambilan sumber daya ikan secara illegal. Selain itu juga untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut dengan secara berkala melakukan pembersihan lingkungan (LPSPL Sorong, 1/7/2019)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut 02 Juli 2019 Dilihat : 7500