Sinergikan Pengelolaan Sumber Daya Laut, KKP dan UMRAH Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Senin, 25 April 2022


WhatsApp Image 2022-04-22 at 11.03.18

 

JAKARTA (23/4) – Guna mendorong akselerasi program pengelolaan ruang laut, Direktorat Jenderal Pengelolan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati sinergi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji (FIKP UMRAH). Kesepakatan yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan pada Kamis, (21/4/2022) di Kampus UMRAH, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 

Sekretaris Ditjen PRL Hendra Yusran Siry usai menandatangani PKS tersebut menerangkan kerja sama dengan FIKP UMRAH merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen KKP terhadap tujuan pembangunan kelautan dan perikanan, di antaranya melalui optimalisasi pengelolaan ruang laut serta konservasi dan keanekaragaman hayati laut.

 

“Luasnya wilayah dan besarnya sumber daya laut dan pesisir yang dikelola menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu sinergi dengan para pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan khususnya Perguruan Tinggi sangat diperlukan agar pengelolaannya lebih optimal,” terang Hendra.

 

UMRAH merupakan salah satu mitra strategis pemerintah karena peran dan dukungannya dalam menghasilkan berbagai rumusan dan kajian ilmiah sangat diperlukan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan pengelolaan pembangunan di wilayah pesisir dan laut yang berkelanjutan.

 

“Kami berharap kajian ilmiah dan riset yang dihasilkan UMRAH serta kapasitas SDM yang dimiliki dapat memberikan dukungan nyata terhadap suksesnya pelaksanaan program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang mendorong tertibnya perencanaan ruang laut dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” harapnya.

 

Kerja sama yang bersinergi dengan Tridharma Perguruan Tinggi salah satunya melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga dimaksudkan dapat mendorong para mahasiswa maupun dosen untuk meningkatkan dan menerapkan ilmu pengetahuan yang dimiliki di luar kampus melalui interaksi langsung kepada masyarakat di berbagai kegiatan seperti magang, penelitian dan penyadartahuan masyarakat.

 

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti yang hadir dalam penandatanganan PKS tersebut juga menekankan kerja sama yang dilakukan dengan Ditjen PRL KKP harus dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan (capacity building) civitas akademika UMRAH.

 

“Saya berterima kasih dan berharap kerja sama ini akan semakin memperkuat peran UMRAH dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya untuk pengelolaan ruang laut sehingga bisa bersama-sama membangun kelautan dan pesisir Kepri,” ujar Agung.

 

Sementara, Dekan FIKP UMRAH Tengku Ersti Yulika Sari menjelaskan Kepri yang luas wilayah perairannya mencapai hingga 96 persen, memerlukan peran serta berbagai pihak dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hayati lautnya. Penanganan beberapa permasalahan tentang pesisir dan laut di wilayah setempat seperti tumpahan minyak (oil spill), pencurian ikan, serta masih adanya pulau-pulau yang belum dikelola dengan baik juga menjadi alasan perlunya bersinergi dengan KKP.

 

“Kerja sama antara kampus dan pemerintah dalam membangun, memanfaatkan dan mengelola ruang laut akan sangat memberikan manfaat besar khususnya bagi masyarakat yang tinggal di Kepri. Ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa dan alumni untuk magang dan bekerja di bidang kelautan,” tutup Dekan FIKP, yang akrab dipanggil Noni.

 

PKS tentang Dukungan Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Penguatan Sumber Daya Manusia ini meliputi beberapa ruang lingkup yaitu dukungan penguatan data dan informasi dalam penyusunan rencana zonasi, pelestarian dan perlindungan habitat dan biota laut dilindungi dan/atau terancam punah, pengelolaan sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta penguatan sumber daya manusia melalui program MBKM.

 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan, dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia