Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Program Padat Karya Restorasi Terumbu Karang / Indonesia Coral Reef Garden – ICRG tahun 2020

Senin, 12 Oktober 2020 | 00:00:00 WIB


Kondisi pandemic covid19 menyebabkan penurunan ekonomi masyarakat terutama di sektor pariwisata sehingga diperlukan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bersifat padat karya, Program terebut direncanakan pada 5 (lima) lokasi di Perairan Bali antara lain : Nusa Dua, Sanur, Serangan, Pandawa dan Buleleng Tengah dengan luasan total sekitar 50Ha di Lima Lokasi tersebut. Program ini merupakan program bersama antar Kemeneterian Koordinator Maritim dan Investasi dengan Kementerian Kelautan Dan Perkanan serta melibatkan LIPI, Pemerintah daerah Bali, BKSDA Bali, Perguruan tinggi dan ITDC.


Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional ini rencananya akan melibatkan 11,000 stake holder meliputi Penyelam, Seniman patung, Katering, karyawan hotel, Pekerja bengkel/las, Penyedia transportasi baik darat dan laut, satuan pengamanan pecalang adat, penjual makanan/ catering, dosen, peneliti, mahasiswa, karang taruna dan pemangku ada serta sektor usaha lain.


Metode restoasi yang digunakan antara lain metode biorock, MARRS (Mars Assisted Reef Restoration System), Metode Blok Beton, Bio Reeftek, Fish Dome, maupun menggunakan Patung dan Relief Bawah Laut. Kebutuhan untuk bibit total diperkirakan sebanyak 10 Juta Fragmen. Bibit tersebut akan disediakan oleh anggota AKKII dan KPKHN berserta asosiasinya. Kekuranagn bibit restocking untuk pengambilan dari alam dengan tujuan non komersil dapat direkomendasikan Scientific Authority dengan kuota khusus tergantung dari ketersediaan bibit di lokasi sekitar lokasi restorasi


Dalam Pelaksanaannya Bibit karang untuk transplantasi karang harus memenuhi persyaratan (sebagaimana Pasal 11 ayat (3) PermenKP 24/2016 tentang Tata cara rehabilitasi WP3K):

 

  • berasal dari lokasi di sekitar Rehabilitasi;
  • tidak berasal dari Kawasan Konservasi; dan
  • pengambilan bibit paling banyak 10% (sepuluh persen) dari koloni karang induk.

 

Kegiatan ini rencana akan dilaksanakan pada minggu ke-2 November sampai minggu ke-1 Desember 2020, dalam pelaksanaannya diperlukan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan PEN sebagai acuan pelaksanaan Restorasi Terumbu Karang ICRG Bali. Petunjuk teknis tersebut disusun oleh team teknis dari KKP dengan mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder yang ada. (Direktorat Jaskel)

Sumber:

KKP WEB Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Dan Ruang Laut

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III Lt. 11, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat DKI Jakarta email : humas.prl@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

143904

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI