Mantapkan Program Konservasi Di Kalimantan, KKP Dorong 3 Kawasan Konservasi Untuk Ditetapkan

Kamis, 21 Januari 2021


Berita PRL, Pontianak – Mantapkan program konservasi sumber daya ikan di wilayah Kalimantan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan sinkronisasi kegiatan tahun 2021, pada Senin (18/1) lalu secara daring.

  

Kepala BPSPL Pontianak, Getreda M. Hehanussa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021, BPSPL Pontianak akan mendorong 3 Kawasan Konservasi baru untuk ditetapkan.

 

“Kawasan Konservasi Kota Bontang, Kawasan Konservasi Tanjung Cantik dan Pulau Sinelak, dan Kawasan Konservasi Tanah Kuning-Mangkupadi akan kami dorong untuk ditetapkan oleh Menteri,” ujar Getreda di Pontianak.

 

Selain itu, BPSPL Pontianak akan melakukan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan di 8 kawasan konservasi yang sudah ditetapkan dan melakukan pendataan jenis ikan terancam punah seperti Dugong, Sidat, Teripang, Napoleon, Karang, dan Arwana.

 

“KKP juga akan melakukan pemberian bantuan KOMPAK, melaksanakan pelayanan pemanfaatan Jenis Ikan Appendiks CITES secara berkelanjutan, dan mendorong terciptanya jejaring KKPD di wilayah Kalimantan,” imbuh Getreda.

 

 

Sebelumnya, Getreda menyampaikan beberapa capaian kegiatan konservasi jenis dan konservasi kawasan yang dilakukan oleh BPSPL Pontianak tahun 2020.

 

“BPSPL Pontianak telah melakukan pendampingan penetapan KKPD terhadap Pemda Kalbar dengan capaian ditetapkannya 5KKPD di Kalbar melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan total luas 644.674,16 Ha,” terangnya.

 

“Selain itu, di Kalimantan Selatan juga ada KKPD yang ditetapkan yakni KKP Angsana, Sungai Loban, Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kepulauan Sambargelap, dan Laut Sekitarnya melalui Kepmen KP No. 69 Tahun 2020,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Getreda menyampaikan capaian konservasi jenis diantaranya telah dilakukan enumerasi hiu dan pari di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dan penyu di Paloh Kalimantan Barat. Pada tahun 2020, KKP juga memberikan bantuan KOMPAK di Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Sinkronisasi kegiatan turut melibatkan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh provinsi di Kalimantan, WWF Indonesia, dan WeBe Adventure

 

Dalam pembahasannya, secara garis besar hasil diskusi yang didapatkan diantaranya KKPD yang telah memiliki dokumen RPZ di wilayah Kalimantan didorong segera diusulkan oleh Gubernur agar dapat ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

 

Sedangkan, KKPD yang telah ditetapkan di seluruh Kalimantan didorong agar operasional dan pengelolaannya meningkat yang dinilai menggunakan metode EVIKA sesuai dengan Permen KP No. 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi. (BPSPL Pontianak)

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia