Larangan Penerimaan dan Permintaan Gratifikasi Menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang
Jumat, 13 Desember 2024
PENGUMUMAN
NOMOR B.2786/BPSPL.1/OT.710/XII/2024
TENTANG
LARANGAN PENERIMAAN DAN PERMINTAAN GRATIFIKASI
MENJELANG PERAYAAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT PADANG
Dalam rangka pengendalian gratifikasi menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padang, 13 Desember 2024
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang
Fajar Kurniawan
Tim Pembangunan ZI BPSPL Padang
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141