KKP Tangani Ikan Mola Mola Yang Terdampar di Gorontalo
Jumat, 6 Desember 2024
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.447/SJ.5/XII/2024
GORONTALO, (6/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo menangani ikan Mola Mola yang terdampar di Pantai Dua Ribu, Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Senin (2/12) lalu.
Informasi mengenai ikan langka ini pertama kali tersebar melalui media sosial. BPSPL Makassar kemudian menuju lokasi untuk memverifikasi kondisi ikan sekitar pukul 21.00 WITA.
Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso mengungkapkan, ikan Mola Mola berjenis kelamin betina ini memiliki total panjang 3,5 meter. Saat ditemukan ikan juga sudah dalam kondisi mati tanpa tanda pembengkakan.
“Proses penanganan dimulai dengan pengukuran morfometrik untuk dokumentasi, dilanjutkan dengan memindahkan bangkai ikan ke area yang aman dari pasang air laut. Namun, medan yang sulit dan keterbatasan alat berat membuat langkah akhir baru dapat dilakukan keesokan harinya,” ungkap Permana.
Pihaknya, lanjut Permana, bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah, Babinkamtibmas, dan masyarakat setempat berkolaborasi menyelesaikan proses penanganan ikan langka ini.
“Bangkai ikan ditenggelamkan sejauh 250 meter dari garis pantai menggunakan kapal bantuan di koordinat 0.502735 LU dan 123.053396 BT untuk mencegah pencemaran dan menjaga kebersihan lingkungan. Proses selesai sekitar pukul 10.00 WITA,” terang Permana.
Sementara Direktur Jenderal PKRL, Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta menerangkan bahwa Ikan Mola Mola atau golden sunfish (ikan matahari) merupakan spesies yang unik dengan tubuh bulat pipih dan sirip runcing. Meski belum dilindungi secara hukum di Indonesia, ikan ini masuk kategori rentan (vulnerable) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Keberadaan Ikan Mola Mola yang semakin langka menjadi daya tarik wisata selam dan fotografi bawah laut namun ancaman terhadap populasinya membutuhkan perhatian lebih untuk melindungi spesies ini dari kepunahan,” terang Victor.
Victor menyebutkan penanganan ikan terdampar harus dilakukan secara cepat dan memerlukan kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi contoh jika timbul kejadian serupa di masa mendatang.
Selain menjadi menjadi simbol keanekaragaman hayati laut Indonesia, ikan Mola - Mola menjadi pengingat pentingnya konservasi ekosistem laut untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya melindungi kelestarian biota laut, terutama mempertahankan ekosistem laut sekaligus sebagai aset wisata dan ekonomi bangsa di masa depan.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT
kkp
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141