KKP Tangani 10 Paus Terdampar di NTT

Rabu, 19 April 2023


 

JAKARTA (19/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani 10 paus terdampar di perairan Nusa Tenggara Timur. Ironisnya empat di antaranya ditemukan dalam keadaan mati.

 

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi menjelaskan, paus pertama ditemukan di Pantai Oebubun, Kabupaten Timor Tengah Utara pada 27 Maret 2023. Paus jenis sperma tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan bangkainya saat ini sudah dikubur.

 

"Dua hari berselang, kembali ditemukan paus terdampar di Pantai Oesapa, Kota Kupang. Beruntung paus sperma kerdil ditemukan dalam kondisi hidup dan berhasil diselamatkan kembali ke laut," ungkapnya dalam siaran pers KKP di Jakarta.

 

Penemuan selanjutnya sebanyak enam ekor paus terjadi di dua lokasi yakni perairan Desa Lobohede dan Desa Ledeae, Kabupaten Sabu Raijua pada awal April 2023. Keduanya merupakan desa pesisir di wilayah Kawasan Konservasi Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu.

 

Imam merinci, penemuan paus di Desa Lobohede sebanyak dua ekor jenis Kepala Melon atau Melon Headed Whale (Peponocephalaelectra). Keduanya ditemukan dalam kondisi mati dan proses penguburannya lebih dulu dilakukan ritual Tape Bale Kattu oleh tokoh adat Mone Ama.

 

“Kedua mamalia tersebut ditemukan sudah dalam kondisi mati dengan kode dua, artinya tubuh paus sudah mati dan masih dalam keadaan segar sebanyak dua ekor dengan panjang tubuh masing-masing 120 cm dan 150 cm. Paus tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu warga Desa Lobohede yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Imam.

 

Sedangkan penemuan di perairan Desa Ledeae totalnya sebanyak empat ekor dan salah satunya dalam kondisi mati. Paus yang terdampar juga jenis Paus Kepala Melon atau Melon Headed Whale (Peponocephalaelectra).

 

Pihaknya menduga kejadian mamalia laut terdampar ini merupakan satu kelompok paus karena lokasi kejadian tidak terlalu berjauhan dan waktu kejadian juga cukup bersamaan.

 

“Pesisir selatan Pulau Sabu yang masuk dalam Kawasan Konservasi TNP Laut Sawu memang sering terjadi mamalia laut terdampar. Ini hampir setiap tahun karena wilayah perairan ini merupakan habitat bagi mamalia laut,” pungkasnya.

 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia