KKP Serahkan Bantuan Sarpras untuk Penggiat Sampah di Buleleng
Sabtu, 12 November 2022
JAKARTA (12/11) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan kepada masyarakat penggiat sampah di Buleleng, Bali. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keberadaan bank sampah dalam penangan sampah di Bali.
Kali ini bantuan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sementara (TPS)/Pusat Daur Ulang (PDU) diserahkan kepada Kelompok Penggiat Sampah "Bank Sampah Unit Kedas Mesari” berupa paket mesin press papan, kendaraan roda tiga, papan nama kegiatan dan bangunan tempat penampungan sementara di Desa Tembok, Kab. Buleleng, Prov. Bali pada Selasa (8/11) lalu.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil(Dit. P4K), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Muhammad Yusuf menjelaskan Desa Tembok menjadi salah satu lokasi sasaran penyaluran bantuan pemerintah sarpras TPS/PDU Tahun 2022 karena daerah ini merupakan wilayah pesisir yang memerlukan penanganan sampah pesisir. Minimnya fasilitas ditunjang dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat menjadikan sampah sebuah tantangan bagi Desa Tembok.
“Pola pikir laut adalah tempat sampah terluas harus segera diperbaiki. Kebocoran sampah dari daratan yang masuk ke laut sangat berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, mengganggu kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir serta kesehatan manusia,” jelas Yusuf.
Yusuf menambahkan, jika sampah plastik tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Selanjutnya, dapat berdampak terhadap sektor perikanan dan implikasi dari mikroplastik tersebut masuk ke jejaring makanan (food-chain) sehingga dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.
Wilayah pesisir dan laut Indonesia sangat rentan terhadap ancaman pencemaran baik yang berasal dari aktivitas domestik manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya. Indonesia masih dianggap sebagai penyumbang sampah plastik ke-2 di dunia, sedangkan sampah yang masuk ke laut 80% berasal dari daratan.
Informasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menunjukkan Kabupaten Buleleng menghasilkan timbunan sampah 339,10 ton per harinya dan menjadi penghasil sampah terbesar ke-3 di Provinsi Bali setelah Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah dari rumah terus disosialisasikan dan dioptimalkan agar masyarakat berupaya mengurangi sampah organik maupun anorganik langsung dari sumbernya sesuai dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019.
“Bantuan TPS/PDU dari KKP diharapkan dapat menjadi stimulan bagi kelompok dan masyarakat sekitar agar dapat menggerakkan dinamika perekonomian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini juga sebagai aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah agar sampah yang dihasilkan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat segera ditangani dan mengoptimalkan manajemen pengelolaan sampah plastik,” harapnya.
Selain itu Pemerintah Daerah diharapkan dapat terus melakukan pembinaan kewirausahaan kelompok dan menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan agar terbangun sistem tata kelola pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan konsep ekonomi sirkular.
Selain KKP, penyerahan bantuan dihadiri pula oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kecamatan Tejakula dan Perbekel Desa Tembok, Kab. Buleleng.
Dalam pengelolaan sampah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang Berasal dari Daratan Kemudian Mengalir ke Laut atau Sampah yang Berasal dari Kegiatan Laut.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141