KKP Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Nasional

Minggu, 29 November 2020


Berita PRL, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Penghargaan ini diterima pasca terpilihnya program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) sebagai salah satu Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020.

  

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu, 25 November 2020 di Jakarta.

 

Keberhasilan PUGaR meraih Top 45 inovasi pelayanan publik terwujud setelah melalui proses presentasi dan wawancara oleh tim panelis dan bersaing dengan inovasi-inovasi lainnya yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

 

Dari 3.059 proposal inovasi yang terdaftar secara online dalam Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SiNoviK), telah diseleksi melalui sejumlah tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, penilaian proposal oleh Tim Evaluasi, presentasi dan wawancara oleh Tim Panel Independen. Hasil ini merupakan hasil dari presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 Finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, T.B Haeru yang akrab disapa Tebe menyampaikan di tengah situasi yang sangat kompetitif masyarakat membutuhkan hadirnya inovasi dan terobosan yang dapat memudahkan masyarakat beraktifitas.

 

“KKP tidak akan berhenti untuk berinovasi. Program PUGaR diharapkan dapat memperkuat sektor kelautan dan perikanan di tengah pandemi covid. Dengan PUGaR ini kami ingin membangun daya saing, mempercepat pelayanan, utamanya meningkatkan produktivitas,” ungkap Tebe.

 

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda menjelaskan bahwa PUGaR merupakan wujud implementasi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang mengamanatkan untuk memberikan jaminan kepastian berusaha dan keadilan bagi petambak garam rakyat. Strategi untuk melindungi petambak dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha, memberikan jaminan kepastian usaha, serta mengendalikan stok yang ada.

 

“PUGaR didasarkan pada kondisi petambak garam yang rentan miskin sehingga kami mengembangkan PUGaR yang tujuannya adalah memberdayakan petambak garam,” jelas Huda.

  

Selaku Ketua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik PUGaR, Huda mengungkapkan Inovasi layanan PUGaR yang diajukan dalam proposal meliputi integrasi lahan garam, pembangunan dan pengelolaan gudang garam nasional (GGN), serta penguatan SDM Kelembagaan.

 

“Melalui inovasi ini, produktivitas meningkat dari 40-60 ton/ha/tahun menjadi di atas 100 ton/ha/tahun, keuntungan petambak bisa mencapai 3 kali lipat” jelas Huda.

 

Lebih lanjut Huda menjelaskan melalui tiga inovasi tersebut, masyarakat petambak garam mulai belajar berusaha bersama-sama untuk berkembang dan semakin maju. (Humas PRL)

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia