KKP Perkuat Program Konservasi Populasi Penyu

Sabtu, 17 Juni 2023


 

JAKARTA (17/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya konservasi penyu melalui penguatan regulasi, pemantauan populasi dan pelestarian sarang penyu.

 

Hal tersebut terungkap dalam 2023 Indonesia Sea Turtle Symposium and The Greater Coral Triangle Region yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Taka Indonesia pada 14-15 Juni 2023 di Jakarta.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, penyu adalah salah satu dari 18 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya. KKP juga telah menetapkam enam jenis penyu untuk kategori tersebut yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus) dan penyu tempayan (Caretta caretta).

 

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi penyu skala nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini sebagai pedoman dan rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia,” jelas Victor.

 

Meski demikian, menurut Victor Rencana Aksi Nasional saja tidaklah cukup, mengingat penyu beruaya jauh dan melampaui batas-batas negara sehingga dibutuhkan pengelolaan bersama (co-management) yang bersifat transnasional atau trans-boundary dengan negara lain baik dalam cakupan wilayah regional maupun global.

 

Lebih jauh Victor juga mengungkapkan perumusan rencana aksi nasional dan regional memerlukan dukungan dan keselarasan data ilmiah. Sayangnya, studi/data ilmiah tentang persebaran, jumlah populasi, aspek bioekologi, ancaman serta sosial ekonomi terhadap keberlangsungan penyu masih sangat terbatas. Kesenjangan informasi menjadi tantangan bersama secara regional, khususnya pada kawasan segitiga terumbu karang.

 

Selain itu, terus mendorong regulasi di level nasional dan Regional, Victor mengungkapkan bahwa pemantauan populasi dan pelestarian sarang penyu juga terus dilakukan di beberapa lokasi prioritas konservasi untuk melestarikan populasinya di alam.

 

Di kesempatan yang sama, NCCs/Partners/Private Sectors Officer Michael Tampongangoy menjelaskan bahwa penyu bukan hanya makhluk yang menawan namun juga penyumbang penting kesehatan laut. kita.

 

“Mahluk luar biasa ini telah menghiasi planet kita selama jutaan tahun namun saat ini mereka menghadapi banyak ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. CTI-CFF punya kepentingan untuk melindungi spesies yang terancam punah ini dan secara proaktif mengambil peran dalam konservasi mereka,” ujar Michael.

 

Melalui upaya kolaboratif, CTI-CFF berusaha memperkuat perlindungan penyu dengan mengatasi berbagai tantangan. Di bawah Rencana Aksi Regional (RPOA) 2.0, CTI-CFF telah mengidentifikasi tindakan dan strategi utama untuk memitigasi berbagai ancaman yang dihadapi oleh penyu dan meningkatkan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang. Tindakan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk konservasi dan pemulihan habitat, pengelolaan perikanan berkelanjutan, penguatan legislasi dan penegakan hukum, keterlibatan dan kesadaran masyarakat, serta penelitian dan pemantauan.

 

“Konservasi penyu bukan hanya tanggung jawab kita, itu adalah tugas bersama. Kita dapat melindungi makhluk-makhluk luar biasa ini dengan kekuatan bersama sekaligus mengamankan masa depan yang menjanjikan bagi segitiga terumbu karang dan generasi yang akan datang,” ajaknya.

 

Sementara itu, Chief Operating Officer of WWF Indonesia Foundation Lukas Adhyakso menerangkan tentang komitmen jangka panjang bagi konservasi penyu di Indonesia selama lebih dari 30 tahun bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, komunitas lokal juga perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya.

 

“Nol kepunahan spesies menjadi salah satu tujuan WWF. Intervensi mengurangi ancaman termasuk meminimalkan penangkapan insidental, mengakhiri perdagangan ilegal spesies yang dilindungi dan meningkatkan tingkat kelangsungan hidup spesies membutuhkan kolaborasi semua mitra,” pungkasnya.

 

Indonesia sebagai bagian dari kawasan segitiga terumbu karang merupakan rumah bagi spesies kunci seperti hiu pari, penyu dan mamalia laut lain. Karenanya, habitat kritis perlu dikelola dengan langkah nyata untuk mendukung pelestarian dan penyelamatan populasi spesies penyu di Indonesia.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia