KKP Perkuat Pengelolaan BMKT untuk Ekonomi dan Budaya
Jumat, 13 Desember 2024
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.472/SJ.5/XII/2024
JAKARTA, (13/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak masyarakat untuk ikut menjaga Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai sumber daya kelautan yang bernilai historis dan ekonomis.
Direktur Jasa Kelautan, Miftahul Huda, dalam diskusi yang berlangsung pada dies natalies Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), belum lama ini, mengatakan sebagai negara maritim, Indonesia kaya akan warisan budaya bawah air, termasuk artefak BMKT yang mencerminkan sejarah perdagangan dan diplomasi lintas bangsa.
Pengelolaan BMKT menurut Huda menghadapi tantangan besar, seperti regulasi hukum, teknologi eksplorasi, hingga ancaman penjarahan ilegal dan kerusakan lingkungan.
"Penjarahan dan pengangkatan yang tidak sesuai prosedur menjadi ancaman serius yang merugikan negara," ungkapnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jumat (13/12).
Penguatan Pengawasan
Huda menekankan eksplorasi BMKT harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk meminimalisir dampak buruk terhadap ekosistem laut. Di samping itu, pemerintah harus memperkuat pengawasan, memperketat regulasi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kegiatan ilegal.
KKP mendorong penyebaran pengetahuan tentang BMKT kepada generasi muda sebagai langkah strategis membangun kesadaran menjaga warisan budaya maritim Indonesia. Kesadaran ini penting untuk memastikan keberlanjutan pelestarian warisan.
Huda juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat dalam penyelamatan BMKT. Karenanya, Universitas Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi inovasi untuk pelestarian BMKT melalui riset dan pengembangan teknologi.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Bondan Kanumoyoso, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan BMKT sebagai sumber daya kelautan yang dapat mendatangkan peluang ekonomi melalui bentuk pemanfaatan BMKT.
"Melalui Departemen Arkeologi FIB UI diharapkan kerjasama ini terus berlanjut karena banyak sekali ilmu yang didapatkan mahasiswa," ujar Bondan.
Selain mahasiswa, banyak dosen yang dapat melaksanakan kegiatan riset dan pengabdian masyarakat lewat BMKT ini.
Pengelolaan BMKT sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya laut secara bijak untuk keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan bangsa.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT
kkp
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141