KKP Optimis Penuhi 32,5 juta Ha Kawasan Konservasi Perairan di 2030
Jumat, 1 Juli 2022
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.472/SJ.5/VII/2022
JAKARTA (1/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus dalam meningkatkan luas wilayah dan pengelolaan kawasan perairan, sehingga target 32,5 juta hektare dapat terpenuhi di tahun 2030. Konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo saat menyampaikan intervensi Indonesia dalam sesi utama Dialog Tematik II: Mengelola, Melindungi, Melestarikan dan Memulihkan Kelautan dan Ekosistem Pesisir. Agenda ini merupakan rangkaian konferensi kelautan dunia The 2nd Oceans Conference (UNOC) yang berlangsung di Lisbon, Portugal pada Selasa (28/6).
“Hingga tahun 2021, kawasan konservasi perairan yang ada telah mencapai 28,4 juta hektar atau 8,7 persen dari total luas perairan Indonesia. Fokus utama kami tidak hanya terletak pada perluasan kawasan tapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaannya,” tegas Victor.
Victor juga menyampaikan, untuk mencapai target ini Pemri melalui KKP telah melakukan berbagai langkah seperti menyusun dan menerapkan peraturan perundang-undangan yang mendukung pengelolaan kawasan konservasi perairan serta memberikan penghargaan kepada kawasan yang melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan mengintegrasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke dalam dokumen perencanaan wilayahnya.
“KKP telah menetapkan strategi untuk meningkatkan luasan kawasan konservasi perairan dan meningkatkan efektivitas pengelolaannya yaitu: Pertama, berbagi rencana, sebagai upaya untuk memperkuat proses perencanaan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan; Kedua, berbagi investasi, untuk mengurangi kesenjangan pendanaan dalam pengelolaan; Ketiga, berbagi tanggung jawab, untuk mengurangi kesenjangan sumber daya manusia dalam implementasi kawasan konservasi perairan. Sehingga, pada tahun 2030, kawasan konservasi perairan seluas 32,5 juta hektar tidak hanya ada di perairan, tetapi juga dapat terkelola secara berkelanjutan,” terangnya.
Selain strategi tersebut Pemri juga telah menanam vegetasi pantai dan 1.350 hektar mangrove di 36 kabupaten/kota serta mempersiapkan neraca sumber daya laut (ocean account), termasuk untuk konservasi terumbu karang bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Ini menjadi tugas bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk mencapai target kawasan konservasi perairan. Kami berharap, dengan sinergi program dan kegiatan ini, dapat mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan kawasan konservasi perairan untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Hal ini sejalan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyampaikan capaian komitmen Indonesia terkait kawasan konservasi perairan, bulan Cinta Laut dan Penangkapan Ikan Terukur sebagai upaya mendukung kesehatan laut dalam gelaran UNOC 2022.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141