KKP Kubur Paus Terdampar di Gili Trawangan

Jumat, 3 November 2023


 

JAKARTA, (3/11) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang kembali menguburkan paus terdampar dalam kondisi mati di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

 

“Tim Respon Cepat BKKPN Kupang telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta.

 

 

Victor menerangkan bahwa paus merupakan mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap paus ini dilarang secara hukum.

 

 

"Melihat kondisinya, tim harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku" ujarnya.

 

 

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa jenis mamalia laut terdampar tersebut merupakan pygmy killer whale (Feresa attenuata).

 

 

“Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim di lapangan, diketahui bahwa bangkai paus tersebut memiliki ukuran panjang tubuh 123 cm dan berjenis kelamin betina. Dilihat dari kondisinya yang masih segar, bangkai paus yang ditemukan tersebut masuk dalam kondisi Kode 2 yaitu terdampar dan baru mati,” urai Imam di Kupang.

 

 

Informasi adanya mamalia laut terdampar pertama kali didapatkan dari masyarakat Gili Trawangan di pesisir pantai depan Hotel Ombak Sunset, Pulau Gili Trawangan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada BKKPN Kupang wilayah kerja (wilker) Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra) untuk dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

 

 

“Hasil pengamatan menunjukkan bagian dekat ekor paus terpotong tegak lurus. Kemungkinan ini disebabkan oleh benda keras dan tajam, diduga terkena propeller kapal. Selain itu, tim juga menjumpai adanya luka goresan pada bagian tubuh lainnya,” lanjutnya.

 

 

Selain mengamati, tim juga mengambil sampel agar mengetahui penyebab kematian mamalia laut tersebut. Selanjutnya, bangkai paus dikubur di dekat lokasi terdampar," tutup Imam.

 

 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan berkomitmennya dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang, khususnya mamalia laut yang merupakan salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia