KKP Kaji Penataan Ruang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur
Jumat, 24 Desember 2021
JAKARTA (24/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendampingi Komisi IV DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses masa sidang II tahun sidang 2021-2022 pada (18/12) lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka meninjau perkembangan pelaksanaan pembangunan ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam kunjungan kerja tersebut menjelaskan dalam rangka program penataan ruang di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, perlu dirumuskan kebijakan dan strategi penataan ruang di wilayah IKN yang meliputi wilayah daratan dan laut yang serasi, selaras dan seimbang sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2014 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Sesuai dengan ketentuan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang maka Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus mengawal secara aktif kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN mulai dari penetapan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah laut IKN. Saat ini KKP tengah serius melaksanakan program prioritasnya, antara lain penangkapan ikan terukur, pembangunan kampung-kampung budidaya dan peningkatan pendapatan nasional dari sektor kelautan dan perikanan,” ungkap Tari.
Tari juga menambahkan IKN berada di dalam wilayah perancanaan tata ruang Kawasan Strategis Nasional Sasamba (Samarinda, Sanga-sanga, Muara Jawa, dan Balikpapan) sesuai dengan PP No.32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut dan Kepres 12 Tahun 1998 tentang Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Terpadu (KAPET) Sasamba. Pada Tahun Anggaran 2019, Ditjen PRL telah menyiapkan naskah akademik materi muatan rencana tata ruang di wilayah perairan pesisir untuk rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Wilayah IKN terintegrasi ruang darat dan laut.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak Andry Indyasworo Sukmoputro menyampaikan dukungannya terhadap penataan ruang di Ibukota Negara (IKN). BPSPL Pontianak sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan siap untuk berkolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan.
“Pesisir dan laut harus terus dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan keberlanjutan ekologi sungai hingga laut dengan pembangunan ibu kota yang ramah lingkungan,” ujar Andry.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono penerapan prinsip blue economy atau ekonomi biru dalam perencanaan tata ruang laut perlu dijadikan instrumen dasar dari perizinan seluruh aktivitas pembangunan yang dilaksanakan di ruang laut. Perencanaan ruang laut yang komprehensif dan terpadu akan menghindari potensi kerusakan ekosistem dari aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141