KKP dan Pemda Tangani Bangkai Paus Ballen Yang Terdampar di Papua Barat

Senin, 19 September 2022


JAKARTA (17/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangani mamalia laut terdampar. Kali ini melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong bersama mitra terkait mengevakuasi paus ballen dengan cara dikubur di Pesisir Tanjung Simora, Kabupaten Kaimana, Papua Barat beberapa waktu lalu.

 

Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto mengungkapkan dilihat dari guratan di bagian bawah moncongnya, paus ballen teridentifikasi berjenis kelamin jantan dan diperkirakan masih berusia remaja.

 

“Paus mati dengan kode 4 atau mengalami pembusukan lanjutan dengan kondisi telah melewati fase pembengkakan dan sebagian kulit dan daging telah mengurai,” ungkap Santoso.

 

Santoso juga menjelaskan LPSPL Sorong berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaimana, Pangkalan PSDKP Tual dan Polres Kabupaten Kaimana mengevakuasi dan menguburkan paus menggunakan eskavator milik Dinas PU. Lubang penguburan dibuat sedalam 2 meter dengan jarak 3 meter dari titik ditemukannya paus pada koordinat 03°40'17.8"S 133°42'11.3"E.

 

KKP telah menyiapkan peta jalan (roadmap) pengelolaan mamalia laut dalam suatu dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengelolaan Mamalia Laut Tahun 2018 – 2022. Cakupan rencana aksi tersebut meliputi seluruh upaya pengelolaan baik perlindungan maupun pelestarian yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan untuk berpartisipasi secara berkesinambungan.

 

“Kegiatan perlindungan dan pelestarian terhadap mamalia laut antara lain dilakukan dengan menyiapkan respon cepat (quick response) terhadap mamalia laut yang terdampar. Dengan penanganan secara cepat diharapkan dapat meminimalkan kematian mamalia laut akibat terdampar,” jelasnya Santoso.

 

Penanganan secara cepat juga dimaksudkan untuk mengetahui penyebab mamalia laut terdampar dan mencegah penyebaran penyakit akibat mamalia laut yang mati. Selain melakukan penanganan langsung di lapangan, KKP juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan serta penanganan terhadap mamalia laut terdampar.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia