KKP Bersama Saba Asri Turtle Center Lakukan Pendataan Pendaratan Penyu di Bali

Kamis, 2 Juni 2022 | 00:00:00 WIB


 

JAKARTA (2/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama kelompok Saba Asri Turtle Center (SATC) melakukan pendataan pendaratan penyu di Pesisir Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali pada Kamis (19/5) lalu.

 

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan bahwa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dengan fungsi pelaksanaan konservasi habitat, jenis dan genetika ikan, BPSPL Denpasar menggandeng kelompok konservasi dalam pendataan pendaratan penyu. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan yakni peningkatan keberhasilan hidup melalui relokasi telur ke bak penangkaran. Selain itu, BPSPL Denpasar juga melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan penyu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Kegiatan ini dilakukan dalam 2 pendataan pendaratan di Pesisir Blahbatu, tepatnya di Pantai Keramas dan Pantai Saba. Pendataan pertama dilakukan di Pantai Keramas dan ditemukan satu ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) betina sedang bertelur pada koordinat -8o45’43,464”S115o20’36,15”E pukul 00.35 WITA. Ukuran panjang (CCL) dan lebar (CCW) karapas penyu masing-masing 67 cm dan 55 cm. Tidak ditemukan tanda luka atau keterbatasan pada penyu. Adapun jumla htelur yang dikeluarkan sebanyak 84 butir dan seluruhnya berhasil direlokasi ke bak penampungan Saba Asri Turtle Center. Sarang telur memiliki diameter 23 cm dengan kedalaman 43 cm. Kedalaman dari telur pertama ditemui hingga telur paling dasar yaitu 21 cm,” terang Yudi.

 

Yudi melanjutkan, pendataan kedua dilakukan di Pantai Saba dan ditemukan penyu Lekang(Lepidochelys olivacea) betina pada koordinat -8o36’51,382”S 115o19’12,806”E pukul 01.00 WITA. Ukuran panjang (CCL) dan lebar (CCW) karapas penyu masing-masing 65 cm dan 63 cm. Di lokasi pendaratan penyu ditemukan 5 sarang namun tidak satupun merupakan sarang asli.

 

“Meski sudah tiba di pantai, penyu tidak akan melakukan peneluran jika kondisi lingkungan tidak nyaman. Ini adalah salah satu fase sensitive dalam proses penyu bertelur,” tutup Yudi.

 

Perlindungan terhadap penyu sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya demi generasi yang akan akan datang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III Lt. 11, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat DKI Jakarta email : humas.prl@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

146875

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI