KKP Bekali Pengetahuan Bisnis Garam bagi 7 Koperasi/BUMDes Garam

Selasa, 8 Desember 2020


Berita PRL, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) menggelar bimbingan teknis pengelolaan dan bisnis mesin pencuci garam (washing plant) guna meningkatkan kemampuan petambak garam dalam usaha pergaraman. Pelatihan digelar selama 3 hari di Semarang dan berakhir pada hari Sabtu (28/11) silam.

  

Kegiatan ini merupakan bagian program Pengembangan Usaha Garam Rakyat  (PUGaR) yang belum lama ini mendapat penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Jakarta (25/11).

 

Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menjawab tantangan Presiden Jokowi yang disampaikan saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju secara daring di Istana Merdeka pada Selasa (10/12/2019). Guna mendapatkan nilai tambah dari hasil pengolahan dan pengembangan usaha garam, Presiden menegaskan perlunya upaya mendorong sektor pertanian dan perikanan dari on farm menuju off farm. 

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, TB Haeru yang akrab disapa Tebe menyampaikan bahwa UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam mengamanatkan untuk memberikan jaminan kepastian berusaha dan keadilan bagi petambak garam rakyat. Strategi untuk melindungi petambak garam dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha, memberikan jaminan kepastian usaha, serta mengendalikan stok yang ada.

 

“Program PUGaR diharapkan dapat memperkuat sektor kelautan dan perikanan di tengah pandemi covid. Dengan PUGaR ini kami ingin membangun daya saing, mempercepat pelayanan, utamanya meningkatkan produktivitas,” ungkap Tebe.

 

“Tahun 2020 ini, melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kami menyalurkan bantuan sarana  berupa mesin pencuci garam (washing plant) kepada koperasi maupun BUMDes yang bergerak di sektor pergaraman. Kami berharap garam yang dihasilkan dapat memenuhi standar SNI 3556: 2016, dan garam rakyat mampu bersaing di pasar nasional,” tambahnya.

  

Sementara, Direktur Jasa Kelautan sekaligus Ketua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik PUGaR Miftahul Huda menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melatih Koperasi maupun BUMDes  yang akan mengelola mesin washing plant sehingga mampu menggunakan secara optimal.

 

“Kita berharap saat washing plant ini diserahkan, dapat digunakan dengan baik,  menguntungkan secara ekonomi, mampu membuat bisnis plan dengan menjaring petambak garam lain agar aktif berpartisipasi,” harap Huda saat membuka penyelenggaraan bimtek.

 

Syaiful Ahbab, Ketua Koperasi Sekunder Induk Garam Nasional (SIGN), dalam kegiatan  ini menekankan pentingnya kerjasama dalam pengelolaan bisnis garam, sehingga keberadaan koperasi dan BumDes makin dirasakan peranannya.

 

“SIGN menyambut baik kerjasama ini. Kita mesti bersatu karena dengan bersatu kita akan berkembang dan kemudian akan berdikari," ujar Syaiful Ahbab.

 

Bimtek diikuti oleh perwakilan dari beberapa koperasi garam dan BUMDes di wilayah Jawa dan Madura di antaranya Ketua Koperasi Produksi Garam Segara Jaya (Karawang), Koperasi Garam Inti Rakyat (Kab. Indramayu), Koperasi Mekarsari Sejahtera (Kab. Brebes), Koperasi Mutiara Laut Mandiri (Kab. Pati),  BUMDes Jaya Abadi (Kab. Gresik), BUMDes Raci Makmur Jaya ( Kab. Pasuruan) dan Koperasi Buruh Tani Garam (Kab. Sampang). (Humas PRL)

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia