KKP Akan Evaluasi Efektivitas Pengelolaan 79 Kawasan Konservasi
Rabu, 13 Juli 2022
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) akan melakukan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di 79 kawasan. Hal ini bertujuan untuk menilai kinerja pengelola kawasan konservasi dalam mengelola kawasan konservasi, apakah kawasan konservasi yg dikelola sudah efektif dan memberi dampak bagi sumber daya laut dan masyarakat atau belum.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya pada kegiatan “Bimbingan Teknis Tim Penilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (Evika)” mengatakan bahwa sebanyak 79 kawasan konservasi yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan sampai dengan tahun 2021 perlu dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pengelolaan kawasan konservasi dalam menjaga, melindungi dan melestarikan ekosistem target konservasi.
“Hasil penilaian EVIKA akan menjadi dasar kebijakan dan program percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Dengan demikian, kehadiran kawasan konservasi diharapkan dapat menjamin siklus hidup, rantai makanan serta memberikan dampak untuk mendukung ketersediaan stok sumber daya ikan bagi perikanan tangkap dan perikanan budidaya laut selain tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal,” ujar Victor.
Victor menjelaskan, KKP saat ini tengah menerapkan prinsip Ekonomi Biru untuk menjaga kesehatan laut Indonesia melalui 3 (tiga) strategi utama yaitu memperluas kawasan konservasi perairan laut, penerapan kebijakan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI dan pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil berdasarkan daya tamping kawasan sehingga ekosistem perairan khususnya laut tetap terjaga kelestariannya.
“Keberadaan kawasan konservasi tentu perlu diselaraskan dengan program prioritas KKP yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota terutama dalam melindungi daerah pemijahan dan pengasuhan ikan-ikan ekonomis penting. Sampai tahun 2021, luas kawasan konservasi adalah 28,4 juta hektar, yang terdiri dari 18,4 juta hektar yang ditetapkan dan 9,96 juta hektar yang dicadangkan. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah sejumlah 79 kawasan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Andi Rusandi memaparkan evaluasi kawasan konservasi dilakukan menggunakan perangkat ukur yang telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 28/KEP-DJPRL/2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi, dimana evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai yang ditetapkan oleh Dirjen PRL.
“Susunan keanggotaan tim penilai EVIKA yang berasal dari Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, KKP, Perguruan Tinggi, Pakar Konservasi dan LSM diharapkan dapat memotret kondisi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dan bersama-sama mencari solusi serta berperan aktif dalam mengatasi permasalahan dan kendala pengelolaan kawasan konservasi,” ungkap Andi.
Menurut Andi, Bimtek EVIKA yang diselenggarakan oleh Dit. KKHL bekerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Penyuluhan (Puslatluh) BRSDM KP dan Mitra Konservasi kali ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang ditujukan agar tim penilai memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam melakukan penilaian. Andi berharap, Bimbingan Teknis Tim Penilai Evika ini berjalan lancar dan penilaian EVIKA di 79 konservasi dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mewujudkan keseimbangan antara dua aspek yang terkait dalam ekosistem kelautan yaitu ekologi dan ekonomi dengan penerapan ekonomi biru (Blue Economy) melalui tiga program prioritas KKP meliputi penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan kesejahteraan nelayan dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141