Kapal Tongkang Batu Bara Kandas di Perairan Teluk Pangpang Banyuwangi, Begini Respon KKP

Selasa, 16 November 2021


WhatsApp Image 2021-11-23 at 14.38.10 

 

Banyuwangi (11/11) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menindaklanjuti kejadian kapal tongkang batu bara yang kandas di perairan Teluk Pangpang, Banyuwagi pada 8/11 lalu.

 

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyatakan bahwa BPSPL Denpasar mendapatkan laporan adanya kejadian kapal tongkang batu bara yang kandas di perairan Teluk Pangpang, Banyuwangi. Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim respon cepat segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

 

“BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan PSDKP Satwas Banyuwangi segera melakukan pulbaket untuk mengetahui penyebab dari kejadian ini” ujar Yudi.

 

Kemudian Yudi menjelaskan bahwa kegiatan pulbaket dilakukan pada 9/11 di perairan Teluk Pangpang Banyuwangi, tepatnya pada kordinat 8⁰27.945’S, 114⁰22.662’E.

 

“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan diperoleh informasi bahwa kapal kandas merupakan milik Perusahaan Trans Power dengan Kapal Tugboat 240 GT dan Kapal Muatan 3142 GT. Kapal baru saja melakukan docking di Banjarmasin sebagai salah satu kegiatan docking tahunan. Kapal memuat sekitar 7.500 metrik ton batu bara dengan jumlah 10 kru kapal. Batu bara tersebut akan dibawa ke Cilacap” tambah Yudi.

 

Sementara itu, Kapten kapal, Longginus menyatakan bahwa kondisi kapal dari tempat keberangkatan masih aman dan saat memuat barang belum ada indikasi kemiringan. Namun saat pengecekan final, draft angka kemiringan lebih tinggi ke kiri. Awak kapal pun berspekulasi bahwa kemiringan diakibatkan oleh beban muatan.

 

“Saat lepas dari muara Banjarmasin tanggal 27 Oktober 2021, tepatnya di Pulau Keramaian, kapal terasa miring akan tetapi belum terlalu parah sehingga perjalanan dilanjutkan. Kemiringan kapal semakin parah setiba di Masalembo namun perjalanan tetap dilanjutkan karena masih belum menemukan sinyal HP” lanjutnya.

 

“Setelah tiba di Pulau Sapudi, kondisi kemiringan semakin parah ditambah dengan kondisi border hilang. Tim kemudian memberikan laporan ke grub dan diarahkan untuk mencari posisi aman guna melakukan perbaikan yaitu di Teluk Pangpang” tambah Longginus.

 

Kapal tongkang tiba di Teluk Pangpang untuk menunggu tim teknis dari Surabaya dan Jakarta pada tanggal 2 November 2021. Kapal melakukan pemberhentian darurat pada perairan dengan kedalaman 13 meter. Adapun lokasi tersebut bukan merupakan jalur pelayaran maupun penangkapan ikan.

 

Pada saat melakukan pulbaket, diketahui bahwa sudah ada tumpahan batu bara di perairan sekitar lokasi kapal kandas. Perusahaan berusaha melakukan pengecekan tutup sekat untuk menghindari sabotase dengan bantuan penyelam lokal. Salah satu tangki kapal tongkang yaitu tangki nomor 4 mengalami keretakan. Untuk meminimalisir dampak, teknisi kapal telah melakukan pengeleman opoksi sementara. Apabila nantinya sudah timbul, maka akan dilakukan pengelasan.

 

Waktu perbaikan tangki masih belum dapat diestimasi. Jika perbaikan tidak berhasil, maka akan menggunakan bantuan kapal tongkang baru untuk memindahkan muatan dengan estimasi satu hari menggunakan eskavator atau floating crane. Informasi terakhir yang didapatkan tim respon cepat BPSPL Denpasar, kemiringan kapal sekitar 15 derajat.

 

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Pokmaswas setempat, Roni memaparkan bahwa belum ada dampak negatif yang dirasakan oleh nelayan dan masyarakat setempat terkait kandasnya kapal tongkang batu bara ini. Hal ini juga dilihat dari kondisi muatan kapal yang tidak tumpah ke laut.

 

“Para nelayan masih terus melakukan pemantauan sembari melaut. Posisi kapal juga tidak mengganggu jalur nelayan. Berdasarkan lokasi kapal terdampar, sedimen berupa lumpur dan tiram, juga jauh dari lokasi penanaman mangrove” ujar Roni.

 

Roni menambahkan, pihak nelayan mengkhawatirkan jika kapal tersebut bersandar terlalu lama di pintu teluk dengan muatan batu bara yang sudah berbentuk serpihan maka akan ada pencemaran dari debu batu bara tersebut. Debu dikhawatirkan akan terbawa angin dan menutupi perairan sekitar. Namun, kondisi cuaca beberapa hari ini hujan deras sehingga batu bara akan menjadi padat dan tidak terhambur.

 

“Air buangan batu bara juga perlu diperhatikan. Apabila dibuang di laut maka berpotensi mencemari perairan karena terkontaminasi dengan minyak dari batu bara tersebut” pungkas Roni.

 

Plt. Dirjen PRL Pamuji Lestari menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan pemantauan dan mendorong pihak perusahaan untuk bisa segera meperbaiki permasalahan yang ada pada kapal sehingga tidak menimbulkan kerrusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

 

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial, serta Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia