Ini Skema Baru Edukasi Penanganan Sampah Laut Ala KKP

Selasa, 4 Oktober 2022


 

JAKARTA, (4/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai menerapkan skema penanganan sampah laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL). Dalam skema tersebut, 1.721 nelayan di 14 lokasi akan terlibat dalam gerakan membersihkan laut dan mendapatkan kompensasi dari sampah plastik yang dikumpulkan sepanjang bulan oktober ini.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa (4/10/22) menjelaskan, pelaksanaan Gernas BCL merupakan aksi nyata mengentaskan persoalan sampah plastik di wilayah pesisir dan laut sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

 

Esensi gernas BCL selain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan sampah di pesisir dan laut agar tidak bocor ke laut, juga mengedukasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah melalui penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru.

 

"Tingkat awal yang paling sederhana yang kita lakukan adalah memberikan penyadaran yang komprehensif kepada semua pihak khususnya masyarakat yang berkecimpung di lautan. Mereka dihimbau untuk tidak membuang sampah di laut. Kemudian ada satu program (program BCL), yaitu dalam satu musim penangkapan ada satu bulan yang kita minta untuk mengambil sampah di laut," ungkapnya.

 

Diakuinya, pengentasan sampah laut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak per pihak. Untuk itu, Gernas BCL yang digagas KKP sebagai wujud program kolaborasi multipihak sebagai solusi persoalan sampah untuk menjaga laut Indonesia tetap sehat. Kolaborasi ini sambungnya untuk memastikan sampah-sampah yang diambil dari laut bisa diolah menjadi produk berdaya guna dan memiliki nilai ekonomi.

 

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menambahkan, Gernas BCL berlangsung sepanjang Oktober 2022 dengan melibatkan 1.721 di 14 lokasi di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia meliputi Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Serang, Cilacap, Cirebon, Bali, Kubu Raya, Balikpapan, Manado, Kendari, Sorong, dan Merauke.

 

Nelayan-nelayan tersebut, seluruhnya terdaftar sebagai anggota Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan telah diberikan edukasi mengenai teknis pengumpulan, pemilahan, dan pembersihan sampah plastik di laut agar bernilai ekonomis.

 

"Dari prediksi dan benchmark yang dilakukan di Banyuwangi, satu nelayan itu paling tidak bisa mengumpulkan sebanyak 4 kg sampah, kemudian kita kalikan sehingga didapat angka 1 milyar 30 juta di satu bulan ini kita bisa berikan kompensasi kepada 1.721 nelayan tadi," ungkap Victor.

 

Lebih lanjut Victor menjelaskan, sebelum dicanangkan menjadi gerakan nasional, BCL telah digelar sejak awal tahun 2022 di 15 wilayah pesisir Indonesia. Dalam perjalanannya, total sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 23,7 ton. 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia