Hadiri IORA Webinar, KKP Komitmen Perangi Sampah Laut Menuju Ketahanan Pangan Indonesia

Selasa, 16 November 2021


WhatsApp Image 2021-11-23 at 14.42.54

 

JAKARTA (11/11) – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dalam memitigasi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan pesisir dan laut Indonesia, dan KKP telah melakukan beberapa aksi kegiatan.

 

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam acara Webinar yang diselenggarakan oleh Indian Ocean Rim Association (IORA) pada 10/11 lalu.

 

Plt Dirjen PRl menyampaikan bahwa laut mengandung 1,3 miliar kilometer kubik air, dimana seperlima dari satu kilometer kubik laut tercemar oleh limbah, sampah, tumpahan minyak dan limbah dari industri. Kontaminasi tersebut mengalir langsung kelaut setiap hari.

 

Hal ini yang menyebabkan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menanggulanginya dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut untuk mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025. Melalui Perpres ini, Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah Laut (RAN PSL) tahun 2018-2025 memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dalam penanganan sampah laut.

 

“Gerakan Cinta Laut (GITA LAUT) yang merupakan merupakan suatu gerakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kelautandan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sejak tahun 2017. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu di wilayah pesisir dan laut, mengembangkan rasa memiliki dan kepedulian untuk menjaga kelestarian laut, dan menumbuhkan kecintaan pada budaya bahari sebagai jatidiri bangsa maritim” jelas Tari.

 

Tari selanjutnya menambahkan bahwa kegiatan dalam Program GITA LAUT diantaranya gerakan bersih pantai, sekolah pantai Indonesia, penyadartahuan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah dan limbah.

 

“Ada juga salah satu program percontohan kami di sebuah pulau kecil di Bali yaitu Nusa Lembongan memberikan contoh yang baik bagaimana sampah dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir. Adanya fasilitas pengolahan yang telah KKP berikan sehingga dapat dimanfaatkan dan menjadi peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat pesisir terhadap sampah yang dimana ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengolahan sampah “ pungkas Tari.

 

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan ditunjuk sebagai koordinator Kelompok Kerja 3 (tiga) yang menangani terkait pengelolaan sampah pesisir dan laut.

 

“Pengelolaan sampah laut dapat ditingkatkan dengan memahami sumber/penggerak, komposisi, dinamika dan distribusi sampah laut. Aspek ilmiah harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kebijakan dan peraturan” papar Hendra.

 

Hendra menambahkan, bagaimana mengatasi tantangan dalam memerangi sampah laut diantaranya dengan penerapan reduce, reuse dan recycle sampah laut menjadi ekonomi sirkular, serta penguatan implementasi perubahan perilaku.

 

“Penguatan kolaborasi terkait data sampah laut berbasis teknologi canggih terkini yang dikombinasikan dengan pengambilan sampel/pengamatan nasional. Kolaborasi dan peningkatan kapasitas untuk mengembangkan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan untuk memerangi sampah laut menuju ketahanan pangan dan laut yang sehat, baik dari kebocoran darat maupun laut” tutup Hendra.

 

Mekanisme/platform IORA dapat mengembangkan pertukaran informasi, pelatihan dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di area tersebut.

 

Kegiatan Webinar on Developing Awareness Program and Mitigation against Marine Debris Impacts Towards Sustainable Fisheries In IORA dihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Jenderal IORA, Plt. Dirjen PRL, Sesditjen PRL, Kepala Pusat Riset Kelautan BRSDM KP, GIZ, IUCN dan World Bank.

 

Dalam pengelolaan sampah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang Berasal dari Daratan Kemudian Mengalir ke Laut atau Sampah yang Berasal dari Kegiatan Laut.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia