Gandeng Pakar Internasional, KKP Urai Ancaman Sampah Laut dan Kebisingan Bagi Mamalia Laut
Kamis, 1 Juli 2021
JAKARTA (1/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wide Fund for Nature Indonesia (WWF Indonesia), dan Planet Deep menggelar seminar internasional bertema Seminar on Marine Mammals Threats: Marine Debris and Ocean Noise yang diselenggarakan Rabu, (30/6/2021).
Sampah dan kebisingan di laut menjadi ancaman serius bagi kelestarian mamalia laut di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Karenanya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kelestarian mamalia laut dengan cara menjaga kebersihan dan kesehatan ekosistem laut dari pencemaran dan kebisingan.
Mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut (ESDL) KKP, Pamuji Lestari menyebutkan selain faktor alam berupa fenomena oseanografi sebagai penyebab mamalia laut terdampar, ancaman global lainnya sebagai dampak yang disebabkan oleh aktivitas manusia (man-made impact) adalah kegiatan seismik bawah laut dan pencemaran perairan yang diketahui sebagai salah satu penyebab banyaknya mamalia laut terdampar dan mengalami kematian di berbagai negara.
“Sampah laut menjadi permasalahan yang mendesak saat ini dan perlu segera ditangani karena memberi dampak negatif pada ekosistem laut, mamalia laut, dan kesehatan manusia,” ujar Pamuji.
Lebih lanjut Pamuji menjelaskan bahwa mamalia laut memberikan sumbangan ekologis yang sangat penting bagi ekosistem di bumi dan manusia yang memanfaatkan atau berasosiasi dengan hewan-hewan tersebut. Menurutnya, dari segi ekologi, kotoran paus sperma merupakan carbon sink bagi samudera. Gangguan terhadap populasi mamalia laut dan predator utama lainnya menyebabkan pergeseran dominasi predator utama yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya rantai makanan.
“Sehatnya mamalia laut juga mencerminkan sehatnya lautan. Sebagian besar mamalia laut merupakan biota yang bermigrasi lintas negara dan mengalami ancaman global di perairan negara yang menjadi negara jangkauan (range states) mamalia laut. Oleh sebab itu, untuk memperdalam pemahaman atas persoalan dan ancaman terhadap mamalia laut khususnya sampah laut (marine debris), kebisingan laut (ocean noise) dan by cacth, KKP didukung WWF Indonesia mengupas lebih dalam persoalan ini bersama pakar dari beberapa negara yang kompeten di bidangnya,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menegaskan Indonesia telah berkomitmen mengurangi 70% sampah plastik yang masuk ke laut pada tahun 2025.
“Untuk mencapai komitmen ini, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memuat rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025,” tegas Hendra.
Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa KKP melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor: 79/2018 juga telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut 2018-2022, yang memuat strategi, kegiatan, indikator, output, lokasi, waktu, penanggungjawab dan unit kerja terkait dalam pelaksanaan upaya konservasi mamalia laut di Indonesia.
“RAN Konservasi ini diharapkan menjadi rujukan nasional dalam upaya pelestarian dan penyelamatan mamalia laut di Indonesia sehingga pelaksanaannya lebih sistematis dan terukur, khususnya dalam mengurangi ancaman terhadap mamalia laut” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia, Alexander Rusli, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki strategi yang sangat tepat untuk konservasi mega fauna laut yang tidak mengenal yurisdiksi dan batasan keilmuan. Kolaborasi internasional seperti tercermin dalam seminar ini adalah satu upaya KKP yang sangat didukung oleh WWF Indonesia.
“WWF Indonesia bersama berbagai mitra mendukung upaya konservasi mamalia laut ini melalui kegiatan monitoring dan penanganan satwa laut terdampar serta upaya pengurangan polusi sampah plastik di laut. Kami menghargai KKP yang membuka diri untuk bekerjasama di tingkat nasional dengan kami dan berbagai organisasi yang ada,” papar Alex.
Sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pengelolaan dan konservasi sumber daya hayati kelautan di wilayah perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen PRL dengan Yayasan WFF Indonesia. Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry dengan Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia, Alexander S. Rusli.
Salah satu pembicara, Benjamin Kahn Direktur Apex Environmental, mengungkapkan sebagai negara yang kaya dengan keanekaragaman hayati, Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola mamalia laut, seperti menetapkan beberapa kawasan konservasi. Namun, tidak dipungkiri bahwa mamalia laut mendapat berbagai ancaman terutama dari sisi antropogenik antara lain pemanasan global, alat tangkap ikan, sampah laut (marine debris) dan kebisingan laut (ocean noise).
“Mamalia laut merupakan hewan yang sangat baik dalam hal pendengaran di dalam air. Ocean noise merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu mereka. Beberapa hal yang menjadi sumber ocean noise antara lain pelayaran. Sebagai negara kepulauan, jumlah pelayaran per hari di Indonesia cukup tinggi. Jalur pelayaran kapal seringkali bersinggungan dengan koridor mamalia laut. Kegiatan survei seismik juga menyumbang kebisingan laut. Sumber kebisingan laut lainnya adalah pelatihan militer yang menggunakan senjata dengan suara yang besar,” jelas Benjamin.
Benjamin menambahkan, faktor antropogenik selanjutnya yakni adanya sampah laut. Indonesia diklaim sebagai negara dengan sampah laut terbesar ke-3 di dunia. Sampah plastik sangat mengancam mamalia laut karena perut mamalia laut dapat mengakumulasi sampah tersebut. Tidak hanya mamalia laut, sampah plastik juga mengancam penyu dan hewan laut lainnya.
Untuk penanganan mamalia laut terdampar, sejak tahun 2012 KKP telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar dan melaksanakan sejumlah sosialisasi dan pelatihan penanganannya, sekaligus membentuk jejaring penanganan mamalia laut terdampar bersama para mitra.
Sesuai dengan arahan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2021 tentang RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2021-2025, KKP telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk implementasi RAN konservasi mamalia laut, termasuk penanganan mamalia laut terdampar, berdasarkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2020.
Selain Benjami Kahn, narasumber lain yang hadir antara lain Director of Field Operation Marine Mammal Center USA, Kathi George; Research Scientist and Team Leader with CSIRO’s Oceans and Atmosphere, Tasmania, Denise Hardesty; Lecture of Centre for Marine Science and Technology, Curtin University, Robert McCauley dan Direktur Program Kelautan Yayasan WWF Indonesia, Imam Mustofa.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141