Fenomena Langka, Penyu Belimbing Raksasa Muncul di Pantai Paloh
Minggu, 26 September 2021
JAKARTA (26/9) – Seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) berukuran cukup besar belum lama ini muncul di pesisir pantai peneluran terpanjang di Indonesia yang terletak di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Penyu dengan panjang lengkung karapas 174 cm, lebar karapas 114 cm, dan lebar jejak 194 cm didapati tengah menggali lubang untuk bertelur di pantai Sungai Belacan oleh petugas enumerator dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan para mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) Program Studi Ilmu Kelautan, Universitas Tanjungpura yang sedang melakukan monitoring dan pendataan penyu.
“Kemunculan penyu belimbing sebagai penyu terbesar di dunia ini sangat langka dan terjadi di Pantai Paloh yang merupakan tempat peneluran penyu yang biasanya didominasi oleh penyu hijau,” jelas Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut Tari menerangkan Pantai Paloh yang memiliki panjang mencapai 63 km ini termasuk dalam kawasan konservasi daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.
“Penyu mempunyai peran yang sangat penting dalam ekosistem laut. Keberadaannya menjadi salah satu indikator kesehatan suatu perairan. Kemunculan jenis penyu belimbing dengan ciri khas karapasnya yang berbentuk juring-juring seperti buah belimbing ini sangat jarang terjadi, apalagi rute jelajahnya yang sangat tinggi antar negara bahkan benua,” terangnya.
Tari juga menambahkan bahwa KKP3K Paloh dan Perairan sekitarnya yang merupakan kawasan konservasi mampu meningkatkan kelestarian kehidupan biota laut di sekitarnya dan harus dikelola lebih baik dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Semua jenis penyu telah dilindungi secara penuh oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status penyu masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Appendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), karenanya diperlukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Andry Sukmoputro menyampaikan sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian penyu, BPSPL Pontianak telah melakukan kegiatan monitoring dan pendataan populasi penyu di Pantai Peneluran Penyu Paloh sejak tahun 2016 berkolaborasi dengan WWF Indonesia melalui melakukan pendataan populasi oleh enumerator dan melaporkan hasilnya setiap bulan.
“Berdasarkan informasi tim di lapangan, penyu belimbing tersebut sayangnya tidak sampai pada fase bertelur, padahal sudah menggali lubang badan. Tim sudah berupaya meminimalisir gangguan sesuai SOP pemantauan, namun tampaknya faktor alam yang menyebabkan penyu tidak sampai pada fase bertelur,” ujarnya.
Dalam pendataan penyu, enumerator melibatkan masyarakat lokal yang tergabung dalam kelompok masyarakat Wahana Bahari Paloh dan POKMASWAS Kambau Borneo. Tercatat bahwa penyu yang mendarat di Pantai Peneluran Paloh mencapai lebih dari 2.000 ekor tiap tahunnya dan didominasi oleh penyu hijau (Chelonia mydas).
Selain penyu hijau, terdapat pula penyu sisik (Eretmochelys imbricataI) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang mendarat. Hingga saat ini jumlah penyu yang telah mendarat mencapai lebih dari 1.000 ekor dan masih didominasi oleh penyu hijau. Kejadian penyu belimbing yang mendarat dengan kondisi hidup dan memeti (mencari tempat untuk bertelur) tersebut adalah yang pertama kalinya terjadi pada tahun 2021 di Pantai Peneluran Penyu Paloh.
Perlindungan terhadap penyu sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya demi generasi yang akan akan datang. Strategi pengelolaan 20 biota laut yang menjadi target KKP termasuk penyu, dilaksanakan secara sinergis melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu untuk melindungi dan melestarikan penyu sebagai biota laut purba langka yang hanya ada 7 jenis di dunia.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141