Dukung Program PKPM, KKP Rehabilitasi 8,7 Hektare Kawasan Mangrove di Pasuruan
Senin, 31 Mei 2021
JAKARTA (31/5) – Tingginya manfaat ekosistem mangrove terhadap ketahanan pangan, kemampuan fisik sebagai pelindung pesisir serta kondisi makin berkurangnya keberadaan mangrove dari tahun ke tahun, menjadi atensi besar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merehabilitasi kawasan ekosistem mangrove di wilayah Indonesia. Salah satu program KKP melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) adalah program penanaman mangrove sebagai bagian dari Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan upaya rehabilitasi kawasan di sejumlah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang menjadikan rehabilitasi mangrove sebagai program rutin KKP. Tujuannya selain sebagai kegiatan ekonomi, juga untuk menjaga dan memperbaiki ekosistem pesisir dari kerusakan.
“April lalu, KKP telah melaksanakan penanaman pada area seluas 8,7 hektare di Desa Semare dan Desa Kalirejo, Kabupaten Pasuruan,” ujar Tebe.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Muhammad Yusuf mengungkapkan penanaman mangrove di Kabupaten Pasuruan menggunakan 43.500 batang bibit Rhizopora mucronata yang mampu menyerap 100 orang tenaga kerja selama 8 hari dan 515 hari orang kerja (HOK) penanaman.
“Pasca penanaman ini, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Damai Lestari dan masyarakat setempat berkomitmen untuk menjaga, merawat serta mengelola bibit mangrove yang sudah ditanam,“ ungkap Yusuf.
Pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan menjadi peruntukan yang baru, mengakibatkan sebagian besar wilayah pesisir dan laut saat ini berada dalam kondisi terdegradasi. Berbagai aktivitas di wilayah darat maupun laut juga turut menyebabkan menurunnya kondisi ekosistem mangrove. Salah satu upaya pemerintah bersama masyarakat adalah melakukan rehabilitasi.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2019, total luas mangrove Indonesia mencapai 3.311.207,45 hektare, dengan kondisi baik seluas 2.673.583,14 hektare (80,74%) dan luas yang rusak seluas 637.624,31 juta hektare (19,26%). Kondisi ekosistem mangrove yang kritis berada di dalam kawasan hutan seluas 460 ribu hektare (72,18%) dan 177 ribu hektare berada di luar kawasan hutan (27,82%). Hutan mangrove di luar kawasan hutan inilah yang saat ini menjadi fokus KKP untuk melakukan rehabilitasi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Padat Karya Penanaman Mangrove dilaksanakan sejak September 2020 dengan target penanaman mangrove seluas 15.000 hektare.
Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjadikan kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai prioritas KKP yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. Target RPJMN KKP untuk penanaman mangrove seluas 1.800 hektare, dimana KKP sudah melaksanakan penanaman mangrove sejumlah 449 hektare pada tahun 2020 lalu.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141