Dukung Geliat Investasi, KKP Siapkan Neraca Sumber Daya Laut

Minggu, 26 September 2021


JAKARTA (26/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Lokakarya Nasional Penyusunan Neraca Sumber Daya Laut yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) secara daring dan luring pada Kamis, 23 September 2021.

 

Pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik tersebut adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menerangkan bahwa neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala, termasuk dimaksudkan untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.

 

“Kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi,” terangnya.

 

Menurut Tari dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen untuk memastikan bahwa dampak investasi dapat diukur, dimonitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan untuk memastikan keberlangsungan laut dan seluruh ekosistem di dalamnya.

 

“Neraca sumber daya laut dipandang sebagai salah satu alat ukur yang tepat, karena dapat menghitung nilai ekonomi versus potensi kerugian secara ekologis, atau disebut sebagai nilai ekonomi investasi,” jelas Tari.

 

Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda/mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dan kesepakatan global melalui Convention on Biological Diversity (CBD), Sustainable Development Goals (SDGs), dan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE). Sejak tahun 2020 Ditjen PRL bersama BIG, BPS, Kementerian Keuangan dan mitra lainnya telah menginisiasi penyusunan neraca sumber daya laut dengan lokasi proyek percontohan (pilot project) di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra. Inisiasi tersebut saat ini juga didukung oleh Global Ocean Account Partnership (GOAP).

 

Selain untuk mendapatkan informasi terkini tentang kebijakan dan program pembangunan yang mendukung penyusunan neraca sumber daya laut di Indonesia, lokakarya yang didukung oleh Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi pembelajaran tentang penyusunan neraca sumber daya laut, merumuskan agenda dan wilayah prioritas penyusunan neraca sumber daya laut di Indonesia, serta merumuskan peluang, tantangan dan peta jalan implementasi neraca sumber daya laut.

 

Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah narasumber baik dari KKP, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BIG, BPS, Kementerian Keuangan, GOAPdan Institut Pertanian Bogor.

 

Executive Secretary United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP), Armida Alisyahbana yang hadir menyampaikan makalah kunci pada acara tersebut menjelaskan bahwa UN ESCAP sangat mendukung langkah KKP menyusun neraca sumber daya laut di Indonesia dan siap memberikan dukungan teknis dan pengembangan kapasitas.

 

Senada dengan Armida, Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan BPS diberikan tugas untuk menyusun sistem neraca lingkungan sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara penyedia data dengan pengguna neraca. Margo juga berharap neraca sumber daya laut yang disusun dapat bermanfaat untuk kepentingan Indonesia.

 

“Kita sudah punya pengalaman bagaimana mengaitkan antara ekonomi dengan lingkungan ke dalam satu sistem neraca. Tahun 2021, kita mulai merancang untuk neraca sumber daya lautnya. Tentunya ini bisa menjadi acuan Pemerintah dalam konteks membangun ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung,” jelasnya.

 

Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenkomarves, Basilio Dias Araujo menegaskan bahwa penyusunan neraca sumber daya laut relevan dengan agenda pembangunan ekonomi maritim yang sedang digagas oleh Kemenkomarves yang salah satu instrumen penilaian kinerjanya menggunakan indeks pembangunan ekonomi biru (blue economy development index).

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/BAPPENAS Sri Yanti pun menyampaikan bahwa penyusunan neraca sumber daya laut merupakan bagian dari prioritas dan program RPJMN 2020-2024 untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

 

Hadir secara luring, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Akhmad Fauzi menjelaskan Indonesia termasuk negara dengan tingkat ketergantungan pada perikanan yang cukup tinggi dibanding dengan negara lain. Dengan ketergantungan yang tinggi memerlukan perencanaan yang matang melalui ocean accounting (fisheries accounting). Menurutnya, urgensi neraca sumber daya alam, diantaranya adalah untuk memetakan data sebaran dan besaran sumber daya alam (SDA); alat ukur potensi, daya dukung, daya tampung, dan potensi ancaman; instrumen pengendalian laju ekstraksi; tolok ukur implementasi tata ruang; dan instrumen evaluasi pemanfaatan SDA.

 

“Neraca berperan untuk memastikan trade off yang seimbang antara “man made value” dan “natural value”, memastikan arahan investasi biru bagi pengembangan kawasan, dan memberikan ruang integrasi pengembangan kawasan secara berkelanjutan,” urai Fauzi.

 

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP, Andi Rusandi memastikan bahwa hasil lokakarya nasional ini akan menjadi acuan bagi pelaksanaan penyusunan neraca sumber daya laut di Indonesia dan kepentingan mengelola ruang laut yang sehat dan berkelanjutan khususnya di kawasan konservasi.

 

“Neraca sumber daya laut dibutuhkan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan sebagai informasi dasar dalam pemantauan dan evaluasi kawasan konservasi. Selain itu, juga untuk analisis biaya-manfaat kegiatan konservasi dan menilai dampak dari pemanfaatan kawasan,” jelas Andi.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia