Dugong Kembali Ditemukan Terdampar Mati di NTT

Senin, 3 Maret 2025


JAKARTA (3/3) – Seekor Dugong (Dugong dugon) kembali ditemukan terdampar mati di Pantai Panmuti, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 27/2. Kejadian ini merupakan kejadian kedua di bulan ini dimana sebelumnya seekor dugong juga sempat ditemukan terdampar pada 8/2 lalu di lokasi yang sama.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan, dugong berukuran panjang 1,5 m ditemukan sudah dalam keadaan mati dengan kode kejadian terdampar kode 3 atau bangkai sudah mulai membusuk. Sebagai langkah penanganan, penguburan dilakukan dengan jarak kurang lebih 100 meter dari bibir pantai untuk menghindari pasang surut air laut.

“Dari hasil identifikasi visual diketahui bahwa pada tubuh bangkai dugong terdapat beberapa luka antara lain luka sayat dan luka tusuk memanjang di dada, luka tusuk di perut bawah sebanyak 2 titik dan luka-luka sayatan lainnya. Jika melihat bentuk luka tersebut maka dugaan awal kemungkinan dugong mati karena terjerat jaring nelayan atau ditusuk secara sengaja. Namun untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian maka perlu dilakukan penanganan lebih lanjut dengan nekropsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kejadian terdampar yang berulang ini merupakan alarm bagi konservasi dugong di Kupang. “Perlu ada identifikasi mengenai penyebab kematian dan penentuan strategi langkah-langkah penting ke depan untuk melindungi dugong di habitat alaminya,” terang Imam.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri KKP No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, dugong termasuk mamalia laut yang dilindungi.

"Dugong, paus, lumba-lumba dan pesut mendapat perlindungan penuh di Indonesia. Penanganan dugong ini juga diatur dalam Rencana Aksi Nasional Konservasi Dugong," jelas Victor.

 

Habitat Dugong

Habitat dugong meliputi daerah pesisir dangkal sampai dengan sedang dengan suhu perairan hangat hingga sedang atau 15-17 derajat celcius. Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.

Perairan Teluk Kupang sendiri merupakan salah satu habitat alami dugong. Wilayah ini banyak ditumbuhi lamun yang merupakan makanan alami bagi dugong. Dari laporan warga, diketahui dugong memang sering muncul disekitar perairan ini.

Untuk meningkatkan pemahaman terkait jenis biota laut dilindungi dan prosedur penanganan mamalia laut terdampar, BKKPN Kupang dan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTT telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Desa saat mengumpulkan bahan dan keterangan di lokasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

kkp

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia