Bangkai Hiu Paus Seberat 1 Ton Dikuburkan di Pantai Candidasa Bali

Senin, 7 Desember 2020


Berita PRL, Karangasem – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menguburkan bangkai ikan hiu paus (Rhincodon typus) seberat 1 ton yang ditemukan mati terdampar di Pantai Candidasa, Karangasem, Bali.

  

Penguburan dilakukan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Balai Produksi Induk Ikan Udang Unggul dan Kekerangan (BPIUUK) Karangasem bersama Polairud Karangasem, BKSDA Karangasem, Dinas Perikanan Kab. Karangasem, Dinas Pemadam Kebakaran Kab Karangasem dan Masyarakat Dusun Samun Candidasa, pada Minggu (6/12).

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) yang akrab disapa Tebe menjelaskan penguburan dilakukan untuk menghindari pemanfaatan bangkai ikan hiu paus. Selain itu, agar baunya tidak mengganggu masyarakat sekitar.

 

“Sesuai Kepmen KP Nomor 18 Tahun 2013, hiu paus termasuk ikan yang dilindungi penuh. Jadi pemanfaatan ikan hiu paus, baik itu daging, tulang, dan kulitnya tidak diperbolehkan,” jelas Tebe di Jakarta.

  

Sebelumnya, berdasarkan informasi Kepala Dusun Samun Candidasa, Karangasem seekor ikan hiu paus ditemukan mati terdampar pada Minggu (6/12) pagi atau tepatnya pada pukul 05.00 WITA. Lewat pengamatan visual, ikan tersebut ditemukan terdampar dengan status kode 2 yang berarti dalam kondisi masih utuh dan kondisi segar. Ikan sepanjang 5 meter dengan berat perkiraan 1 ton ini diketahui berjenis kelamin betina.

 

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengatakan tidak dijumpai luka yang berarti pada saat ditemukan. Pihaknya menduga penyebab terdamparnya hiu paus karena terjebak hempasan arus pasang surut saat mencari makan.

 

“Perlu dilakukan analisa dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebab hiu paus mati terdampar di Pantai Candidasa, Bali,” terang Yudi di Bali (6/12).

 

Lebih lanjut, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang aktif membantu dalam penanganan bangkai ikan hiu paus ini. Menurutnya ini adalah salah satu bentuk kolaborasi konservasi hiu paus yang cukup baik dari para pemangku kepentingan. (Humas PRL)

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia