Ajak Masyarakat Kelola Kawasan Konservasi, KKP Serahkan Sarpras di Sulawesi
Kamis, 7 Oktober 2021
JAKARTA (7/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menyalurkan bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah. Bantuan KOMPAK diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulsel dan Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk Banggai, Sulteng pada akhir September lalu (28/9/21).
Bantuan yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani meliputi sarana dan prasarana perlindungan penyu yakni perahu pengawas, mesin kapal, demplot penetasan telur, papan nama kelompok, papan informasi, gazebo/pondok wisata, pondok informasi, alat selam dasar, pelampung, senter kepala, speaker/sound system, teropong, GPS, RFID reader dan kamera underwater berikut memori eksternal dengan total nilai sebesar Rp. 100.246.150,-.
Sementara bantuan untuk Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari terdiri dari sarana dan prasarana perlindungan terumbu karang berupa alat selam scuba, kamera underwater, teropong dan sarana transplantasi karang model rak meja dengan total nilai Rp. 100.122.000,-.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menerangkan bantuan KOMPAK disalurkan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Konservasi.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi melalui penyediaan sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi dan jenis dilindungi,” terangnya.
Tari juga menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Madani dan Peduli Alam Lestari yang berperan nyata dalam kegiatan konservasi laut.
Pengelolaan konservasi baik kawasan maupun jenis ikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan penambahan luasan kawasan konservasi, pengelolaan efektif kawasan konservasi, dan perlindungan pelestarian jenis ikan terancam punah.
“Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik. Oleh karenanya mengelola laut dan mengelola kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh KKP, Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) saja tapi harus memberdayakan masyarakat sekitar,” jelas Tari.
Bantuan KOMPAK merupakan program KKP yang sudah digulirkan sejak tahun 2016. Hingga saat ini, terdapat 206 kelompok masyarakat penggerak konservasi yang diberikan bantuan.
Kepala BPSPL Makassar Getreda M. Hehanussa menuturkan Kelompok Masyarakat Madani adalah salah satu kelompok yang memfokuskan kegiatan untuk mendukung pemerintah dalam menjaga peneluran penyu di wilayah Pinrang. Sedangkan Kelompok Masyarakat Peduli merupakan kelompok yang fokus dalam menjaga kelestarian terumbu karang di wilayah Luwuk Banggai.
“Lewat bantuan ini kami berharap dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di tengah pandemi sekaligus agar masyarakat dapat terus membantu menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam melaksanakan konservasi. Hal ini dikarenakan masyarakat lokal memiliki pengetahuan ekologi tradisional (ecological traditional knowledge). sehingga lebih memahami karateristik ekologi wilayah setempat.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
KKP WEB DJPKRL
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141