Nilai Tukar Pengolah Hasil Perikanan (NTPHP)
NILAI TUKAR PENGOLAH HASIL PERIKANAN (NTPHP)
Pentingnya bidang usaha pengolahan dalam pembangunan idustri perikanan nasional, Kementerian Kelautan Perikanan setiap tahunnya melakukan penghitungan Nilai Tukar Hasil Pengolah Perikanan (NTPHP) mulai tahun 2015 untuk melihat tingkat keberhasilan program yang telah dilakukan oleh KKP sekaligus memonitor usaha pengolahan secara nasional.
Penghitungan Nilai Tukar Pengolah Hasil Perikanan (NTPHP) dapat menjadi salah satu proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga pengolah hasil perikanan. NTPHP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima rumah tangga pengolah hasil perikanan (It) dengan indeks harga yang dibayar rumah tangga pengolah hasil perikanan (Ib).
Hasil Penghitungan NTPHP :
- Tahun 2016 : 102,90
- Tahun 2017 : 102,67
- Tahun 2018 : 103,12
- Tahun 2019 : 103,53
- Tahun 2020 : 103,95
- Tahun 2021 : 104,58
- Tahun 2022 : 104,01
Arti dari Nilai NTPHP
- NTPH > 100 : memiliki makna bahwa pengolah hasil perikanan mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya.
- Nilai NTPHP = 100: memiliki makna bahwa pengolah hasil perikanan mengalami impas. Kenaikan atau penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan penurunan harga barang konsumsi
- Nilai NTPHP < 100: memiliki makna pengolah hasil perikanan mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan pengolah turun, lebih kecil dari pengeluarannya